Derita Siswi SD di Semarang Diperkosa 21 Anggota 'Gang Rape'

Derita Siswi SD di Semarang Diperkosa 21 Anggota 'Gang Rape'

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 10:08 WIB
Derita Siswi SD di Semarang Diperkosa 21 Anggota Gang Rape
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Jakarta - Gerombolan penjahat seksual 'Gang Rape' menyerang seorang siswi SD di Kota Semarang. Pemerkosaan keji itu menyisakan trauma mendalam bagi bocah berusia 12 tahun itu.

Tanpa belas kasihan, 21 orang dari 'Gang Rape' memperkosa bocah tersebut di tiga tempat berbeda pada awal Mei 2016. Para berandalan dewasa itu bahkan mengintimidasi korban. Kini, jejak-jejak para pemerkosa tersebut diburu polisi hingga titik darah penghabisan.

Kisah pilu ini menambah panjang daftar pemerkosaan terhadap anak. Untuk meminimalisir kasus serupa terulang, Presiden Jokowi telah memberlakukan Perppu Perlindungan Anak atau Perppu Kebiri. Perppu ini memberi hukuman tambahan dari hukuman pidana pokok kepada pelaku kekerasan seksual/predator anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 4 kisahnya:

1. Diperkosa 21 Orang

Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengungkapkan seorang siswi SD di Kota Semarang diperkosa 21 pria dalam waktu yang berbeda.

Sementara itu dari informasi yang ada, pemerkosaan pertama diduga terjadi Sabtu 7 Mei lalu pukul 00.00 di sebuah gubuk oleh 7 pelaku. Kemudian hari Kamis 12 Mei di dekat depo pasir yang disebut-sebut dilakukan 12 orang, dan terakhir hari Sabtu 14 Mei di gubuk pembuatan batu bata oleh 2 orang. Bahkan diduga korban juga dicekoki pil koplo.

"Namanya Gang Rape," ujar Arist pada Senin 30 Mei 2016.

2. Diduga Dicekoki Pil Koplo

Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Bocah 12 tahun yang diperkosa 21 orang tersebut diduga dicekoki pil koplo. Saat ini, korban mengalami trauma berat dan gangguan pada alat reproduksinya.

"Saya sudah bertemu orang tua dan korban di salah satu rumah aman," kata Arist.

Ia mengaku prihatin dengan kondisi korban yang kini mengalami trauma dan gangguan di alat reproduksi. Hari Rabu (1/6) Arist rencananya akan datang ke Semarang untuk mendampingi kasus tersebut dan bertemu di Mapolrestabes Semarang.

"Besok Rabu saya ke Polrestabes Semarang, siangnya ke Polda Jateng," terang dia.

3. Diintimidasi

Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Aksi 'Gang Rape' sungguh keji. Para predator anak ini mengintimidasi korban agar bersedia menuruti kemauan mereka. Bocah 12 tahun itu lalu diperkosa di sejumlah tempat.

"Itu dalam beberapa hari, jadi diintimidasi oleh pelaku," kata Arist.

Sementara itu Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang, AKP Kumarsini membenarkan pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa tersebut. Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum mengetahui kronologi pastinya.

"Baru saja bapaknya lapor. Ini kami masih lidik-lidik (penyelidikan) untuk laporan tersebut," kata Kumarsini.

4. Pemerkosa Diburu hingga Titik Penghabisan

Foto: Edi Wahyono
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin berjanji jajarannya akan mengejar kelompok pelaku pemerkosaan gadis 12 tahun yang menyebabkan korban trauma dan sakit.

"Kejar (pelaku) sampai titik darah penghabisan!" tegas Burhanudin usai menghadiri acara koordinasi di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (30/5/2016).

Burhanudin mengaku menerima laporan sehingga tidak bisa banyak memberikan keterangan. Meski demikian ia akan segera menindaklanjuti jika sudah ada laporan.

"Pokoknya ditindaklanjuti, itu atensi. Sampai sekarang belum ada laporannya, jadi saya tidak bisa komentar banyak," pungkas Burhanudin.





Halaman 2 dari 5
(aan/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads