Tanpa belas kasihan, 21 orang dari 'Gang Rape' memperkosa bocah tersebut di tiga tempat berbeda pada awal Mei 2016. Para berandalan dewasa itu bahkan mengintimidasi korban. Kini, jejak-jejak para pemerkosa tersebut diburu polisi hingga titik darah penghabisan.
Kisah pilu ini menambah panjang daftar pemerkosaan terhadap anak. Untuk meminimalisir kasus serupa terulang, Presiden Jokowi telah memberlakukan Perppu Perlindungan Anak atau Perppu Kebiri. Perppu ini memberi hukuman tambahan dari hukuman pidana pokok kepada pelaku kekerasan seksual/predator anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Diperkosa 21 Orang
|
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
|
Sementara itu dari informasi yang ada, pemerkosaan pertama diduga terjadi Sabtu 7 Mei lalu pukul 00.00 di sebuah gubuk oleh 7 pelaku. Kemudian hari Kamis 12 Mei di dekat depo pasir yang disebut-sebut dilakukan 12 orang, dan terakhir hari Sabtu 14 Mei di gubuk pembuatan batu bata oleh 2 orang. Bahkan diduga korban juga dicekoki pil koplo.
"Namanya Gang Rape," ujar Arist pada Senin 30 Mei 2016.
2. Diduga Dicekoki Pil Koplo
|
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
|
"Saya sudah bertemu orang tua dan korban di salah satu rumah aman," kata Arist.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi korban yang kini mengalami trauma dan gangguan di alat reproduksi. Hari Rabu (1/6) Arist rencananya akan datang ke Semarang untuk mendampingi kasus tersebut dan bertemu di Mapolrestabes Semarang.
"Besok Rabu saya ke Polrestabes Semarang, siangnya ke Polda Jateng," terang dia.
3. Diintimidasi
|
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
|
"Itu dalam beberapa hari, jadi diintimidasi oleh pelaku," kata Arist.
Sementara itu Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang, AKP Kumarsini membenarkan pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa tersebut. Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum mengetahui kronologi pastinya.
"Baru saja bapaknya lapor. Ini kami masih lidik-lidik (penyelidikan) untuk laporan tersebut," kata Kumarsini.
4. Pemerkosa Diburu hingga Titik Penghabisan
|
Foto: Edi Wahyono
|
"Kejar (pelaku) sampai titik darah penghabisan!" tegas Burhanudin usai menghadiri acara koordinasi di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (30/5/2016).
Burhanudin mengaku menerima laporan sehingga tidak bisa banyak memberikan keterangan. Meski demikian ia akan segera menindaklanjuti jika sudah ada laporan.
"Pokoknya ditindaklanjuti, itu atensi. Sampai sekarang belum ada laporannya, jadi saya tidak bisa komentar banyak," pungkas Burhanudin.
Halaman 2 dari 5











































