Hal tersebut yang dibahas Dubes RI untuk Pakistan, Iwan Suyudhie Amri saat berkunjung ke Punjab Halal Development Authority (PHDA) di Lahore, Jumat (27/5). PHDA adalah lembaga khusus yang bergerak di bidang formalisasi sektor halal di Pakistan seperti; sertifikasi halal, proyek sibisnis halal, capacity building, dan pengatur standar kehalalan suatu produk.
"Peningkatan perdagangan industri halal Indonesia-Pakistan, akan menciptakan keseimbangan perdagangan bilateral kedua negara yang saat ini masih secara signifikan didominasi oleh ekspor Indonesia ke Pakistan. Keseimbangan perdagangan sangat penting untuk suatu kerjasama perdagangan yang sustainable," kata Dubes Iwan dalan keterangan pers, Minggu (29/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PHDA menawarkan diri untuk mengekspor daging halal bagi Indonesia. Gayung bersambut, Dubes Iwan kemudian menekankan pentingnya dilakukan pertemuan PHDA dengan badan otorisasi halal (LPPOM MUI), Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan lembaga terkait di Indonesia. Rencananya delegasi PHDA akan berkunjung ke Indonesia pada Oktober 2016 bertepatan dengan event Trade Expo Indonesia.
PHDA juga membahas soal Jeruk Kinnow (Mandarin Pakistan) dan perkembangan ekspornya. KBRI diminta memfasilitasi kelancaran perdagangan Jeruk Kinnow di Indonesia.
"Kerjasama antaralembaga terkait di Indonesia dengan PHDA Pakistan akan memberikan keuntungan bagi Indonesia dan Pakistan dalam mengembangkan kapasitas di sektor industri halal," tutup Dubes Iwan. (imk/imk)