Gaungkan Kejahatan Perikanan, Museum Illegal Fishing akan Dibangun di Pangandaran

Laporan dari Wina

Gaungkan Kejahatan Perikanan, Museum Illegal Fishing akan Dibangun di Pangandaran

Arifin Asydhad - detikNews
Senin, 23 Mei 2016 16:35 WIB
Menteri Susi Pudjiastuti dan delegasi saat pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Perikanan Norwegia Ronny Berg di Wina (Foto: Arifin Asydhad/detikcom)
Wina - Pemerintah Indonesia terus menggaungkan upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan perikanan. Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pendidikan, pemerintah akan membangun museum illegal fishing di Pangandaran, Jawa Barat.

Rencana ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Perikanan Norwegia Ronny Berg dan delegasinya di Vienna Internatonal Centre, Wina, Senin (23/5/2016). Pertemuan bilateral digelar sebelum pembukaan Sidang ke-25 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPJP). Susi didampingi Dubes RI untuk Wina dan Watap RI di PBB Rachmat Budiman dan Koordinator Satgas 115 Mas Achmad Santosa.

"Kami berencana membangun museum illegal, unreported and unregulated (IIU) fishing untuk tujuan pendidikan kepada publik," kata Susi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Museum ini, lanjut Susi, akan berfungsi sebagai pendidikan dan peningkatan pemahaman terhadap pentingnya dalam pemberantasan kejahatan perikanan demi keamanan pangan, lingkungan hidup di laut dan pembangunan ekonomi.

Mengapa museum ini dibangun di Pangandaran? Susi yang memang berasal dari Pangandaran menjelaskan Pangandaran dipilih karena sebagai tempat ditenggelamkannya kapal FV Viking.


Kapal FV Viking yang diledakkan di Pangandaran (Foto: Mas Achmad Santosa)


Peledakan Kapal Viking di Pangandaran (dok: Kementerian Kelautan dan Perikanan)


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 14 Maret 2016, Susi memimpin peledakan kapal Viking yang bertipe 1.332 Gross Ton di Pangandaran. Bodi kapal tak semuanya hancur dan tenggelam. Bangkainya sengaja dibiarkan di tepi pantai.

"Bangkai kapal Viking inilah yang akan dijadikan monumen sebagai simbol upaya kita dalam memerangi illegal fishing," jelas Susi.

Museum dan monumen ini akan menjadi museum internasional. Negara-negara dan organisasi-organisasi internasional dipersilakan untuk berkontribusi dalam pembuatan museum ini.

Kasus illegal fishing yang dilakukan FV Viking memang sangat fenomenal. Dari 0 tim penyelidik, diketahui bahwa Viking dalam 10 tahun terakhir beroperasi dengan 12 nama berbeda dan menggunakan bendera dari 8 negara berbeda. Sebelum ditangkap di Indonesia pada 26 Februari 2016 di sekitar pulau Bintan, Viking juga telah ditangkap Malaysia pada 15 Maret 2015 dan dihukum dengan membayar denda hanya 200.000 Ringgit Malaysia.

Selain membangun museum di Pangandaran, sebagai upaya pendidikan dan pencegahan kejahatan perikanan, Susi mengatakan Indonesia akan menyelenggarakan simposium kejahatan perikanan yang kedua di Yogyakarta pada oktober 2016. Simposium ini merupakan kerjasama Indonesia, Norwegia dan UNODC dalam upaya menggaungkan kejahatan perikanan sebagai TOC.

"Saya mengundang yang terhormat Per Sandberg untuk hadir dan berpidato dalam pembukaan acara simposium nanti," ujar Susi. (asy/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads