Polisi Tahan Ibu yang Lempar Bayinya dari Atas Atap Mal di Bekasi

Polisi Tahan Ibu yang Lempar Bayinya dari Atas Atap Mal di Bekasi

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 14 Mei 2016 17:59 WIB
Ilustrasi garis polisi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Bekasi -
Aparat polisi menahan Fitroha (29), seorang ibu yang tega melempar bayinya hingga tewas dari atap mal Bekasi Junction di Jl Ir H Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Sementara motif Fitroha melempar bayinya, masih didalami.

"Untuk motifnya masih didalami. Sementara tersangka sudah ditahan," ujar Kasubag Humas Polresta Metro Bekasi Iptu Puji Astuti kepada detikcom, Sabtu (14/5/2016).

Peristiwa yang menghebohkan pengunjung itu terjadi pada pukul 09.45 WIB, saat sejumlah toko baru buka. Sejumlah warga berteriak ketika melihat pelaku berada di atas gedung Bekasi Junction.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari atas atap gedung itu, pelaku melemparkan bayinya yang masih berusia 1 bulan itu ke lantai dasar sebuah restoran cepat saji. Suara jatuhnya bayi malang itu sontak membuat warga melihat ke atas atap gedung.

"Warga melihat pelaku di atas gedung kemudian meneriakinya karena akan loncat dari atap gedung," imbuhnya.

Ketika ditemukan, sang bayi yang terbungkus kain bedong itu masih dalam kondisi hidup. Warga sekitar bergegas membawa korban ke klinik.

"Namun menurut dokter klinik, bahwa kondisi korban sudah parah sehingga kemudian di rujuk ke RS Bhakti Kartini namun pada saat dalam perawatan korban meninggal dunia," jelasnya. (mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads