Sebuah surat edaran yang ditandatangani pejabat dari Departemen Hukum dan Pendidikan meminta agar sekolah dan perguruan tinggi di seluruh wilayah distrik memberikan jaminan tidak ada diskriminasi terhadap siswanya yang transgender. Demikian dilansir kantor berita AFP, Jumat (13/5/2016).
"Tidak ada toilet (khusus) di sekolah kami ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap siswa transgender atas dasar jenis kelaminnya," kata Jaksa Agung Loretta Lynch dalam sebuah pernyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini dibuat setelah adanya tuntutan hukum dari sejumlah pihak di North Carolina terkait kesetaraan hak kaum transgender. Mereka keberatan dengan aturan negara yang mengharuskannya untuk menggunakan toilet umum sesuai dengan jenis kelamin yang terdaftar di akta kelahiran, yakni perempuan dan laki-laki.
Alhasil, kini AS harus kembali menggodok kebijakan yang memungkinkan transgender memiliki akses toilet sendiri. "Kami harus memastikan bahwa generasi muda, siapa pun mereka dan dari mana pun mereka berasal memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan di lingkungan ang bebas dari diskriminasi, pelecehan dan kekerasan," terang Sekretaris Departemen Pendidikan John B King Jr dikutip dari Washington Post.
Namun kebijakan ini mendapat kritik keras dari Partai Republik. Menurut mereka aturan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru karena selama ini tujuan memisahkan toilet dan ruang ganti dimaksud untuk menjaga privasi serta keamanan mereka. (aws/jor)