"Kan sudah pertemuan trilateral, bahkan presiden sudah menekankan bahwa ini adalah salah satu bentuk implementasi pertemuan triateral di Yogya. Jadi tanggal 5 Mei itu pertemuan trilateral tanggal 11 Mei kita sudah bisa mengimplementasikan hasilnya," tutur Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal di kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
Komunikasi antara ketiga negara menurut Iqbal tetap dilakukan. Segala persoalan menyangkut keamanan di wilayah perairan dan perbatasan antar negara dikoordinasikan dengan pejabat ketiga negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga negara juga akan menganalisa dan memetakan wilayah perairan yang rawan. Ketiga negara juga sepakat melakukan patroli keamanan bersama.
"Yang jelas untuk kasus di Filipina Selatan kan kita sudah ada mekanisme yang kita sepakati," jelas dia.
Dalam pertemuan trilateral yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo di Yogyakarta, ada sejumlah kesepakatan yang diambil di antaranya kerja sama untuk patroli bersama antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Selain itu juga ada kesepakatan mengenai tukar menukar informasi yang secepat-cepatnya antara ketiga negara. Hal ini secara teknis akan dilakukan dengan membuka hotline antara crisis center Indonesia dengan Malaysia dan Filipina. (fdn/fdn)











































