Kemlu: Pembebasan 4 WNI Implikasi dari Pertemuan Trilateral di Yogyakarta

Kemlu: Pembebasan 4 WNI Implikasi dari Pertemuan Trilateral di Yogyakarta

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Jumat, 13 Mei 2016 19:46 WIB
Kemlu: Pembebasan 4 WNI Implikasi dari Pertemuan Trilateral di Yogyakarta
Presiden Jokowi Bertemu Menlu dan Panglima Filipina-Malaysia (Foto: Rusman/Setpres)
Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyebut pembebasan 4 orang WNI ABK Kapal Tunda (tugboat) Henry merupakan implikasi positif dari pertemuan trilateral antara Indonesia, Filipina dan Malaysia di Yogyakarta pada 5 Mei lalu.

"Kan sudah pertemuan trilateral, bahkan presiden sudah menekankan bahwa ini adalah salah satu bentuk implementasi pertemuan triateral di Yogya. Jadi tanggal 5 Mei itu pertemuan trilateral tanggal 11 Mei kita sudah bisa mengimplementasikan hasilnya," tutur Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal di kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).

Komunikasi antara ketiga negara menurut Iqbal tetap dilakukan. Segala persoalan menyangkut keamanan di wilayah perairan dan perbatasan antar negara dikoordinasikan dengan pejabat ketiga negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas komunikasi akan lebih baik komunikasi di antara 3 negara ini koordinasi akan lebih baik jadi sudah disepakati adanya hotline di masing-masing negara dan itulah yang bekerja mekanisme itu. Sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik," kata Iqbal.

Ketiga negara juga akan menganalisa dan memetakan wilayah perairan yang rawan. Ketiga negara juga sepakat melakukan patroli keamanan bersama.

"Yang jelas untuk kasus di Filipina Selatan kan kita sudah ada mekanisme yang kita sepakati," jelas dia.

Dalam pertemuan trilateral yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo di Yogyakarta, ada sejumlah kesepakatan yang diambil di antaranya kerja sama untuk patroli bersama antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Selain itu juga ada kesepakatan mengenai tukar menukar informasi yang secepat-cepatnya antara ketiga negara. Hal ini secara teknis akan dilakukan dengan membuka hotline antara crisis center Indonesia dengan Malaysia dan Filipina. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads