Analisis dan Pesan Pakar soal Gajah Ngamuk Tewaskan Dokter Via

Analisis dan Pesan Pakar soal Gajah Ngamuk Tewaskan Dokter Via

Bagus Kurniawan - detikNews
Rabu, 11 Mei 2016 18:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Chaidir Anwar Tanjung/dok detikcom)
Jakarta - Gajah, harimau, singa, dan hewan liar lainnya, meski sudah dijinakkan, tetap harus diperlakukan hati-hati. Sebab perilaku liarnya akan muncul sewaktu-waktu tanpa diduga.

"Gajah itu termasuk satwa liar. Harus hati-hati terhadap satwa liar baik gajah, harimau maupun singa," kata Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Drh. Joko Prastowo, MSi, kepada detikcom, Rabu (11/5/2016).

Joko mengingatkan meski hewan-hewan tersebut sudah dijinakkan, perilaku liar tersebut suatu saat akan muncul. Perilaku hewan-hewan liar akan muncul setiap waktu tanpa bisa diketahui oleh pawang sekalipun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak 100 persen bisa dikendalikan. Kapan keliaran itu akan muncul, kita tidak bisa diketahui secara pasti. Perilaku keliaran itu bisa muncul setiap saat," kata Joko.

Joko menyampaikan ungkapan duka cita sedalam-dalamnya terhadap Drh Esthi Octavia Wara Hapsari. Via, panggilan akrab Esthi Octavia Wara Hapsari, merupakan alumni Universitas Airlangga Surabaya. Dia mengembuskan nafas terakhir karena terinjak gajah koleksi obyek wisata Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri sesaat setelah selfie, Rabu (11/5) pagi.

Menurut pengelola obyek wisata, gajah jantan yang mengamuk, didatangkan dari Kebun Binatang Guci, Tegal, pada April 2016 lalu. Dalam beberapa waktu terakhir, dia mengalami masa orientasi terhadap lingkungan baru. Usai insiden, gajah tersebut dikandangkan.

(bgs/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads