"Latar belakangnya, yang pertama, kita sama-sama ingat, waktu hak angket dulu, itu kan sudah peringatan yang pertama dan terakhir dari DPP," kata Sekretaris DPW Nasdem DKI Wibi Andriano kepada wartawan, Senin (2/5/2016).
DPRD DKI memang pernah mengajukan hak angket ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait dugaan anggaran siluman di APBD dan pernyataan kasar. Fraksi Nasdem DPRD DKI sempat mendukung hak angket itu, namun kemudian menarik diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua, ya statement-nya Kakak Inggard yang itu juga, yang bilang Kakak Bestari memberikan uang suap segala macam. Padahal ini harus jelas proses hukumnya dong. Jangan asumsi," ujar Wibi melanjutkan penjelasan soal alasan usul pemecatan terhadap Inggard.
Baca Juga: Cerita Anggota DPRD DKI Soal Suap Rp 5 Miliar dari Pengembang Reklamasi
Wibi mengatakan, jika memang Inggard merasa ada dugaan suap, maka seharusnya melapor ke Mahkamah Partai Nasdem. Atau, setidaknya diberitahukan ke DPW ataupun DPP Nasdem, sehingga bisa dilakukan investigasi.
"Namun dengan statement beliau itu sama saja membuka ke publik bahwasannya ada sesuatu yang belum bisa dibuktikan secara hukum," ujar Wibi.
Selain dua hal itu, Nasdem DKI juga merasa Inggard tak lagi punya visi yang sama dengan partai. Sebenarnya, Wibi melanjutkan, tak masalah berbeda pendapat. Masalahnya, perbedaan itu diumbar tanpa mengikuti aturan partai.
"Masalah reklamasi kan dia berbeda pendapat juga, soal RS Sumber Waras dia berbeda pendapat juga. Kita ajak diskusi sama saya. Kita diskusi, 'Apa landasan hukum Kak Inggard?' Beliau sepakat bahwa ini kita omongkan di dalam (internal) saja. Ternyata besoknya dia ngomong di televisi, masalah RS Sumber Waras dan lain-lain, ini kita kaget, bagaimana ini ya kan," ulas Wibi.
"Politisi itu yang kita pegang adalah omongannya," imbuhnya.
(tor/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini