2 Pria di Pontianak Ditangkap Karena Jual Satwa Liar

2 Pria di Pontianak Ditangkap Karena Jual Satwa Liar

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 22 Apr 2016 03:00 WIB
Foto: dokmentasi kemen LHK
Pontianak - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menangkap 2 orang yang terlibat dalam praktik jual beli satwa liar. Keduanya ditangkap di tempat terpisah dan 140 ekor jenis burung diamankan.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian LHK yang diterima detikcom, Jumat (22/4/2016), petugas dari BKSDA Kalimantan Barat melalukan pemeriksaan Bandara Supadio Pontianak pasa Kamis (21/4) siang. Dari penggeledahan itu, terdapat 140 ekor Burung berbagai dari jenis.

Pelaku yang berinisial SH langsung ditangkap dan dibawa untuk dimintai keterangan. Burung-burung yang diselamatkan adalah 27 ekor burung kacer, 13 ekor burung beo, 3 ekor burung cucak hijau, 95 ekor burung cucak biru dan burung kapas tembak 1 ekor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhadap pemilik burung dengan atas nama SH, pihak keamanan langsung meminta keterangan.

Di tempat terpisah, berdasarkan hasil informasi masyarakat dan laporan Intelijen SPORC Brigade Bekantan, melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko aksesoris di Singkawang, yang dimiliki oleh Aming alias Aming Tato.

Usai penggeledahan, pemilik toko aksesoris dibawa untuk diperiksa oleh pihak keamanan. Spabila ditemukan 2 alat bukti yang cukup, maka pelaku dan barang bukti akan diamankan ke Mako SPORC Brigade Bekantan di Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, tim KLHK menemukan barang bukti sebagai berikut:

1. 3 tengkorak Orangutan
2. 2 tengkorak Beruang Madu
3. 2 paruh Enggang gading
4. 2 buah tanduk Kijang
5. 1 buah tengkorak monyet
6. 1 buah tulang tangan Beruang Madu
7. 1 buah taring Beruang Madu
8. 24 kuku Beruang Madu
9. 1 lembar utuh sisik Trenggiling
10. 1 buah offset anak Trenggiling
11. 1 buah offset Penyu Sisik
12. 1 buah kerapas Penyu Hijau
13. 1 buah Kima
14. 1 buah Kerang mutiara
15. 9 buah Tanduk Rusa
16. 111 buah Duri Landak. (tfq/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads