Pemerintah Pusat dan DKI Bentuk Komite Bersama Bahas Reklamasi Jakarta

Pemerintah Pusat dan DKI Bentuk Komite Bersama Bahas Reklamasi Jakarta

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 18 Apr 2016 20:08 WIB
Ahok, Rizal Ramli dan Siti saat rapat membahas Reklamasi (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Reklamasi Teluk Jakarta sepakat untuk dihentikan sementara. Untuk itu, Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk membentuk komite bersama.

"Mulai Kamis bapak-bapak ini akan mulai merapatkan apa yang harus diselaraskan. Mereka audit," kata Menko Maritim Rizal Ramli dalam konferensi pers di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).

Komite bersama itu terdiri dari dua direktorat jenderal masing-masing di Kementerian LHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Setkab, serta Kemenko Maritim. Sementara dari Pemprov DKI akan diwakili oleh Deputi Gubernur, Bappeda, Asisten Pembangunan, dan Tim Gubernur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saudara jelas, clear, kita ingin selesaikan secara tuntas. Karena ada kasus sejenis di Indonesia maka ini jadi case references," imbuh Rizal.

Baca Juga: Reklamasi Teluk Jakarta Dimoratorium, Ahok: Terima Kasih, Polemik Selesai

Rizal belum bisa memastikan kapan komite ini akan menghasilkan keputusan. Meski saat ini reklamasi Teluk Jakarta dimoratorium, tetapi tak menutup kemungkinan nantinya akan dilanjutkan kembali.

"Jadi bukan di masing-masing departemen dibahasnya, kalau itu nanti lama. Tetapi kita membentuk komite bersama," imbuh Rizal. (bpn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads