"Enggak ada (suap). Semua jadi begini kan gara-gara persoalan Sanusi saja," kata Prasetio di Gedung Dewan, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Politisi PDIP ini menyatakan dirinya tak menerima suap apapun dari perusahaan pengembang reklamasi Teluk Jakarta. Apakah hanya Sanusi saja yang menerima suap?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus suap kepada M Sanusi ini terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah, yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Sanusi dicokok karena menerima suap dari PT Agung Podomoro Land (APL). Sanusi ditangkap dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp 1,140 miliar.
Lalu siapa yang 'bermain' bersama Sanusi?
(Baca juga: Lulung: Raperda Soal Reklamasi Dihentikan karena Ahok Ingin Bahas Usai Pileg 2019)
"Dari hasil pendalaman, penyidik mendapatkan nama-nama, itu kemudian berkembang penyidikan untuk dikonfirmasi. Pokoknya penyidik akan mengkonfirmasi, mengklarifikasi orang-orang yang mengetahui atau terlibat di kasus ini," jelas pimpinan KPK Alexander Marwata, Kamis (7/4/2016) lalu. (dnu/hri)











































