Rencana pertemuan dilakukan pada Senin (11/4) kemarin. Namun tiba-tiba pihak Etihad membatalkan secara sepihak sehingga rencana pertemuan gagal.
"Pihak Etihad tiba-tiba membatalkan pertemuan melalui email. Mereka hanya mau bertemu dengan kami, tanpa LBH dan media," kata suami Dwi, Yonnasfi saat ditemui di gedung Ombudsman, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pihak LBH Jakarta, Pratiwi mengatakan, pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan kepada Etihad. Yakni, pihak Etihad harus meminta maaf secara terbuka kepada Dwi yang ditampilkan di media cetak nasional di Indonesia.
"Etihad harus bertanggungjawab dengan memberikan pelatihan kepada pegawainya mengenai pelayanan terhadap penyandang disabilitas," kata Pratiwi.
Termasuk perbaikan standar pelayanan publik, Etihad juga menjadi salah satu poin tuntutan. Etihad juga diminta menyelenggarakan pelatihan yang serupa dengan konvensi bagi penyandang disabilitas di Jenewa, sebagai konsekuensi atas batalnya Dwi menghadiri acara tersebut. Pihak Dwi juga meminta penggantian dana atas biaya yang dihabiskan untuk mediasi ini.
Selain usaha untuk mediasi langsung, Dwi dan timnya juga telah bertemu dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub untuk menyelesaikan kasus ini. Menurut Yonnasfi, pihak Kemenhub menyatakan akan memanggil Etihad untuk meminta keterangan.
"Semoga Kemenhub dapat segera memanggil Etihad supaya kasus ini dapat segera terselesaikan," katanya.
Mereka juga mengadukan perlakuan diskriminatif yang masih kerap diterima oleh para penyandang disabilitas kepada Ombudsman, Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Petisi yang digagas Dwi di laman change.org juga masih terus disuarakan.
"Saat ini sudah lebih dari 44.000 orang yang menyetujui petisi ini," katanya. (khf/dra)