"Ya begini, biasa kalau ada kematian pasti kita ada rasa simpatilah. Sebagai rasa turut berduka cita. Itu sah-sah saja," kata Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Selain itu, Badrodin menjelaskan asal usul uang tersebut. Ia memastikan uang itu bukanlah uang negara. "Itu bukan uang negara. Uang pribadi, ya boleh saja," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua gepok uang itu diserahkan Suratmi kepada PP Muhammadiyah ketika meminta bantuan ormas itu untuk mengungkap kematian suaminya pada Selasa, 29 Maret. Menurut Suratmi, polisi menyerahkan uang itu untuk biaya hidup anak-anak dan mengurus pemakaman Siyono.
Bungkusan itu akhirnya dibuka saat PP Muhammadiyah menyerahkan hasil autopsi jenazah Siyono kepada Komnas HAM pada Senin 11 April. Ketua Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas membukanya menggunakan gunting dibantu komisioner Komnas HAM Siane. Tiap satu gepok tampak uang pecahan Rp 100 ribu yang diikat menjadi 5 tumpukan. "Total Rp 100 juta," ucap Siane menyebut jumlah total uang yang diterima Suratmi. (aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini