"Raperda itu produk bahasan eksekutif dan legislatif. Kita gali mereka yang terlibat dalam persoalan ini, kita pilah-pilah pihak yang mengetahui deal-deal pembahasan Raperda itu," ujar Alexander saat dihubungi detikcom, Kamis (7/4/2016).
Menurut Alex dari pemeriksaan para tersangka, tim penyidik sudah mengantongi sejumlah nama-nama. Fakta keterangan dari pemeriksaan itu yang akan dikembangkan penelusurannya dalam proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjamin KPK tidak tebang pilih dalam menangani perkara yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi ini. "Tidak ada tebang pilih, toh masyarakat ikut mengawasi, kami berusaha fair dan transparan," sebut Alex.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
M Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 tahap dari PT APL.
Kasus ini terkait dengan pembahasan dua raperda yakni Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
![]() |












































