Ahok: Ada Apa DPRD Tunda Paripurna Raperda? Tak Tahunya Ada Pemerasan

Ahok: Ada Apa DPRD Tunda Paripurna Raperda? Tak Tahunya Ada Pemerasan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 23:20 WIB
Ahok (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi menjadi tersangka suap terkait Raperda Zonasi yang mengatur reklamasi. Sebelumnya, paripurna DPRD DKI untuk pengesahan Raperda Zonasi ditunda beberapa kali.

"Sekarang saya senang KPK tangkap, ada apa DPRD menunda-nunda paripurna (Raperda Zonasi)? Apa politik? Enggak tahunya ada pemerasan berarti," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di RPTRA NKRI RW 12 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/4/2016).

Rapat paripurna DPRD DKI tentang Raperda Zonasi memang berkali-kali ditunda. Entah kenapa selalu saja ada hal yang membuatnya tertunda dan sering banyak yang bolos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanusi menerima suap dari Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja. Ahok heran lantaran reklamasi sama sekali tak berhubungan dengan Agung Podomoro Land (APL).

"Sebetulnya Perda Pesisir ini amanat UU. Enggak ada hubungan dengan reklamasi, kan ada 2. Saya juga enggak ngerti, kenapa dia mesti kasih uang yang enggak ada urusan dengan dia? Saya enggak tahu. Bukan reklamasi loh yang kudengar tadi. Soal Raperda Zonasi. Perda Zonasi itu kepentingan buat kita, Kemendagri, ada undang-undangnya," beber Ahok. (bag/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads