Donald Trump: Wanita yang Lakukan Aborsi Ilegal Seharusnya Dihukum

Donald Trump: Wanita yang Lakukan Aborsi Ilegal Seharusnya Dihukum

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 31 Mar 2016 05:39 WIB
Foto: Donald Trump, Ilustrasi: Luthfy Syahban
Jakarta - Bakal calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, menyebut wanita yang melakukan aborsi secara ilegal seharusnya mendapat hukuman.

"Harus ada sejumlah bentuk hukuman," kata Trump dalam sebuah wawancara yang disiarkan pada Rabu (30/3).

Hal itu disampaikan Trump untuk menjawab pertanyaan dari pembaca acara MSNBC Chris Matthews yaitu 'Apakah Anda percaya dengan hukuman untuk aborsi, ya atau tidak?'. Demikian dilansir AFP, Kamis (31/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk wanita?" tanya pembaca acara. "Ya, harus ada hukuman," kata Trump merespons, usai menyebut 'larangan' untuk prosedurnya.

Sementara itu, bakal calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, turut mengomentari pernyataan Trump itu. "Hanya ketika Anda pikir itu tidak bisa lebih buruk. Pernyataan mengerikan," ucap Clinton melalui Twitter-nya.

Dia dan anggota parlemen Demokrat adalah pembela hak perempuan untuk melakukan aborsi. Prosedur medis masih ditentang keras oleh banyak Partai Republik, empat dekade setelah Mahkamah Agung AS menegaskan legalitas nasional.

Pihak kampanye Trump kemudian mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa aborsi harus dilarang oleh pengadilan federal atau negara AS. "Dokter atau orang lain yang melakukan tindakan ilegal ini pada seorang wanita akan bertanggung jawab secara hukum, bukan wanitanya," demikian disampaikan.

"Wanita itu adalah korban dalam kasus ini seperti kehidupan di rahimnya. Posisi saya tidak berubah -.Seperti Ronald Reagan, saya pro-kehidupan dengan pengecualian," lanjutnya. (hty/dha)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads