Kepala Lapas Pasir Putih Hendra Eka Putra mengatakan selama menjalani hukuman di Lapas Pasir Putih, Harry Kuncoro menempati Blok D dan berada satu kamar dengan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Selama ini, Herry bertugas membantu menyiapkan keperluan Abu Bakar Ba'asyir yang sudah tua.
"Kami sudah siapkan Natsir (terpidana kasus terorisme Muhammad Natsiruddin alias Cecep alias Tegar). Namun kami akan assessment dia lebih dulu," kata dia memilih orang yang akan menggantikan tugas membantu menyiapkan keperluan Abu Bakar Ba'asyir setelah Herry bebas, Minggu (20/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, mantan terpidana kasus teroris tersebut akan pulang ke rumahnya di Dukuh Klebengan, Kelurahan Juwiran, Kecamatan Juwiran, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dengan dijemput oleh para mantan napi teroris dari Pekalongan pada saat pembebasaan dari Lapas Nusakambangan.
Berdasarkan Informasi, pelaksanaan pembebasan Harry Kuncoro mendapat pengawalan ketat dari personel Pos Polisi Subsektor Nusakambangan dan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Brimob Daerah Jawa Tengah serta dibantu petugas Lapas Pulau Nusakambangan.
(arb/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini