Obama Jatuhkan Sanksi Baru untuk Korut Usai Uji Coba Nuklir

Obama Jatuhkan Sanksi Baru untuk Korut Usai Uji Coba Nuklir

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 17 Mar 2016 16:29 WIB
Kim Jong Un (Reuters)
Washington - Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menjatuhkan sanksi baru untuk Korea Utara (Korut). Sanksi ini bertujuan untuk mengisolasi pemimpin negara komunis itu, Kim Jong Un, setelah uji coba nuklir dan rudal yang dianggap provokatif oleh AS dan sekutunya.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (17/3/2016), Obama memerintahkan pembekuan setiap properti milik pemerintah Korut yang ada di AS, juga melarang ekspor barang apapun dari AS ke Korut. Sanksi itu juga memberikan izin pada pemerintah AS untuk memasukkan siapa saja dalam daftar hitam, tidak peduli apakah warga negara AS atau bukan, selama terlibat kesepakatan dengan sektor utama perekonomian Korut.

Menurut pakar, langkah Obama ini memperluas blokade AS terhadap Korut. Korut menggelar uji coba nuklir pada 6 Januari dan peluncuran roket pada 7 Februari, yang diyakini AS dan sekutunya menggunakan teknologi rudal balistik yang dilarang resolusi PBB. Otoritas Korut menyebut peluncuran itu untuk tujuan damai yakni meluncurkan satelit pemantauan bumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AS dan komunitas global tidak akan menoleransi aktivitas rudal balistik dan nuklir terlarang Korut, dan kami akan terus menerapkan sanksi pada Korut hingga negara itu mematuhi kewajiban internasional," ujar juru bicara Gedung Putih, Josh Earnest.

Meskipun dilanda ketegangan selama beberapa dekade, AS tidak memberlakukan larangan perdagangan menyeluruh terhadap Korut, seperti yang diberlakukan pada Myanmar dan Iran. Selama ini, warga AS diperbolehkan melakukan penjualan terbatas ke Korut, meskipun praktiknya sangat sedikit.

Para pejabat AS meyakini larangan perdagangan tidak akan efektif tanpa komitmen kuat dari China, yang menjadi mitra dagang terbesar Korut. Namun dengan China ikut menandatangani sanksi baru PBB awal bulan ini, sebut para pakar, halangan itu telah hilang.

"Sanksi Korea Utara akhirnya benar-benar serius," ucap mantan pejabat senior Departemen Luar Negeri AS, Peter Harrell, yang kini menjadi pengamat untuk Center for a New American Security.

Sanksi baru ini termasuk larangan pada sistem keuangan global, bahkan untuk negara-negara Eropa dan Asia, yang terlibat bisnis dengan sektor-sektor yang mewakili perekonomian Korut, termasuk sektor keuangan, pertambangan, dan transportasi. Sanksi ini akan mewajibkan setiap bank untuk membekukan aset milik siapa saja yang melanggar blokade Korut itu.

"Akan sangat sulit bagi Korea Utara untuk mengalirkan uang ke mana saja di dunia ini," sebut Harrell.

Baca juga: PBB Jatuhkan Sanksi Baru, Korut Luncurkan 6 Proyektil ke Laut Jepang

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads