"Ya kalau saya mengusulkan kepada regulator supaya memikirkan ulang supaya di tahun-tahun mendatang itu nggak ada lagi yang namanya independen. Saya tidak setuju (calon independen) ya, karena demokrasi itu parpol," tegas Dhani usai bertemu Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2016).
Dhani yang kesehariannya bermusik ini, menilai demokrasi bisa rusak karena adanya calon independen. Dia mengusulkan agar pemerintah membuat aturan baru yang melarang calon independen. Meski sebenarnya UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah secara tegas mengatur pasangan calon independen pada Pasal 39.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dhani memang menyatakan siap meramaikan bursa bakal calon Gubernur Jakarta. Dhani pernah bicara soal rencananya menjual barang-barang mewah miliknya sebagai modal maju pemilihan
"Iya lagi ngumpul-ngumpulin. Ya untuk nasi bungkus," katanya bercanda. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini