Dewan Pimpinan Pusat PDIP kemudian mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh kadernya untuk tak melontarkan komentar yang menimbulkan polemik. Instruksi itu ditujukan kepada kader PDIP terutama yang berasal dari daerah pemilihan DKI Jakarta.
![]() |
"Itu adalah instruksi internal kepada para kader di DKI agar terus bekerja dan melaksanakan tugas konstitusinya dengan baik. Agar menciptakan suasana kondusif, sehingga pemerintahan di DKI Jaya berjalan dengan baik, khususnya tugas pelayanan kepada Rakyat," ujar Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP Teras Narang saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (11/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Instruksi itu juga agar menghindari pernyataan-pernyataan yang memperkeruh suasana, demi ketenteraman proses Pilkada yang sedang berjalan. Itu point pentingnya," imbuh Narang.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bambang DH dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Berikut merupakan instruksi dalam surat itu:
1. DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat ini adalah Ir Basuki Tjahaja Purnama, MM danDrs H Djarot Saiful Hidajat, MS merupakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan, oleh karenanya PDI Perjuangan tetap komitmen untuk mendukung jalannya roda pemerintahan di DKI Jakarta sampai dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
2. Menginstruksikan kepada seluruh kader Partai baik di Struktural legislatif maupun eksekutif untuk tidak mengeluarkan statement-statement/pernyataan di media/sosial media terkait Pilkada DKI Jakarta yang dapat menimbulkan situasi politik yang tidak kondusif.
3. Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta adalah domain DPP PDI Perjuangan yang akan diputuskan setelah proses penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah dilakukan, untuk itu kepada seluruh kader untuk tidak melakukan gerakan-gerakan yang mengakibatkan terjadinya polarisasi di antara kader partai.
4. Seluruh kader, anggota dan simpatisan PDI Perjuangan di seluruh DKI Jakarta untuk merapatkan barisan, menjaga solidaritas dan terus membangun komunikasi yang baik di antara kader dan juga tokoh masyarakat dalam upaya persiapan pemenangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2017.
5. Bagi kader partai yang tidak mengindahkan instruksi ini, maka DPP Partai akan memberikan sanksi organisasi sesuai dengan AD/ART dan peraturan Partai.
Demikian instruksi ini disampaikan, untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai kader partai.
Dewan Pimpinan Pusat
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Masa Bakti 2015-2020
(Ditandatangani)
Ketua: Bambang DH
Sekretaris Jenderal: Hasto Kristiyanto (bag/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini