Perdagangan Satwa Langka Marak di Facebook

Perdagangan Satwa Langka Marak di Facebook

BBC Magazine - detikNews
Jumat, 04 Mar 2016 19:06 WIB
Jakarta -
Binturong, satwa langka yang diperjual belikan

Binturong, satwa langka yang diperjualbelikan secara ilegal melalui Facebook di Malaysia

Aktivis pencinta satwa mengkhawatirkan maraknya perdagangan satwa langka di dunia maya dan media sosial, khususnya Facebook.

Temuan organisasi pemantau lingkungan hidup, Traffic, menunjukkan bahwa selama lima bulan terakhir ada 300 satwa liar diperjualbelikan melalui 14 grup Facebook. Adapun satwa yang diperdagangkan meliputi binturong, siamang, dan beruang madu.

"Dalam kasus ini kami menemukan ada 236 postingan ilegal. Ada 106 penjual satwa langka yang berbeda, berarti jumlah orang yang terlibat sudah cukup banyak, dan ini menunjukkan bahwa perdagangan satwa langka melalui melalui media sosial semakin marak," kata Sarah Stoner dari Traffic.

Dari pemantauan Traffic, perdagangan satwa langka melalui jaringan internet banyak ditemukan di Malaysia karena tidak ada pasar satwa yang terbuka untuk umum di Malaysia.

"Peminat satwa langka di Malaysia terus meningkat, tapi karena tidak ada tempat bertransaksi yang terbuka, maka internet dan Facebook menjadi 'tempat' yang dianggap sesuai untuk memperjualbelikan satwa langka," ucap Sarah Stoner.

Masalahnya, hampir dari setengah dari seluruh spesies satwa di Malaysia dilindungi dan tidak boleh diperjualbelikan. Sekitar 25 dari 69 spesies hewan yang bukan asli berasal dari Malaysia, dilindungi secara hukum dalam konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam atau CITES.

Aktivis lingkungan dari Traffic menyatakan telah menyerahkan hasil investigasi mereka pada Facebook.

Pihak Facebook menyatakan akan segera mencari solusi terbaik untuk menanggulangi maraknya perdagangan satwa langka ini.

"Kami dan Trafficberkomitmen untuk menangani perdagangan ilegal satwa langka secara online di Malaysia. Facebook melarang perdagangan satwa langka, dan kami akan bertindak tegas, dengan menghapus semua unggahan informasi yang tidak sesuai dengan kebijakan Facebook."

Kura-kura hidung babi

Satwa lain yang juga ditawarkan di Facebook di Malaysia. Facebook menyatakan melarang perdagangan satwa dan akan menghapus unggahan yang menyalahi aturan.

Traffic juga sudah menyerahkan hasil penyelidikan mereka pada pemerintah Malaysia.

"Kami telah berhasil melakukan 43 penyitaan, menangkap 54 pedagang satwa ilegal, dan menyelamatkan lebih dari 67 spesies satwa langka yang akan dijual melalui Facebook,'' ucap Hasnan Yusop, dari Departemen Margasatwa dan Taman Nasional Malaysia.

Pemerintah Malaysia menyatakan telah memantau perdagangan satwa langka di Facebook sejak tahun 2013.

Hasnan menambahkan, ''yang lebih penting, kami juga ingin menunjukkan, bahwa siapa pun yang melanggar hukum, maka ia akan mendapat sanksi yang tegas.''

Penyelidik dan aktivis lingkungan khawatir bahwa keberadaan media sosial dan telepon seluler bisa membuat perdagangan satwa langka semakin marak, karena para penjual bisa dengan mudah menemukan pembeli dalam jumlah yang banyak.

Seekor elang bondol disita dari dua tersangka di Yogyakarta yang menjadi bagian dari jaringan besar perdagangan gelap satwa langka.

"Walaupun saat ini, kasus perdagangan satwa langka melalui internet, hanya ditemukan di Malaysia, tapi kami yakin kasus ini akan menjadi masalah internasional." ungkap Sarah Stoner.

Kasus perdagangan satwa langka melalui internet pernah terjadi di Yogyakarta, pertengahan Februari lalu.

Dari hasil penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti berupa seekor binturung (Arctictis binturong), seekor bayi beruang madu (Helarctos malayanus), seekor anakan lutung, seekor elang bondol hitam (Haliastur indus), 13 ekor anakan burung merak, dan tiga ekor ular sanca bondo (Python bivittatus).

Modus perdagangan satwa melalui internet di Indonesia, menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Yazid Fanani, tengah dipantau.

Satwa-satwa tersebut, lanjutnya, ditawarkan dengan harga variatif mulai Rp200 ribu sampai puluhan juta rupiah.

(nwk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads