Sopir truk bernama Ali Dinc asal kota Izmir tersebut, menggugat istrinya karena dia berulang kali menghina Erdogan. Di Turki, menghina presiden merupakan kejahatan yang bisa dikenai hukuman penjara maksimum empat tahun.
"Suatu hari saya bilang cukup sudah. Saya akan merekam penghinaan kamu dan saya akan mengajukan gugatan hukum. Dia berujar: 'Hidupkan saja perekamnya supaya saya bisa mengulangnya," ujar Dinc kepada Reuters, Kamis (25/2/2016). Tidak disebutkan lebih detail mengenai penghinaan yang dilontarkan istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pernah mencintai dia, tapi saya tak lagi mencintainya. Jika saja dia hanya menghina saya, saya akan bisa menerima itu. Namun saya tak bisa terima penghinaan dia terhadap Erdogan," cetus Dinc.
Insiden aneh ini terjadi di tengah meningkatnya kasus-kasus penghinaan Erdogan yang sampai ke meja pengadilan. Mulai dari para wartawan, dokter hingga anak-anak pun ikut diperkarakan atas kasus menghinda Erdogan. (ita/ita)