Klinik tersebut berada di sebuah bangunan rumah tua seluas sekitar 200 meter persegi. Ruang tindakan aborsi terdapat di beberapa bilik kamar rumah tua tersebut.
Klinik tersebut digerebek tim dari Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Adi Vivid, pada Jumat (19/2) lalu. Sejak digerebek, kondisi klinik dalam keadaan mati lampu. Seluruh ruangan klinik tersebut gelap gulita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Anjing itu tidak dapat berlari kemana-mana karena lehernya terikat rantai di sebuah pohon kecil yang daunnya jarang. Rantai anjing itu digembok oleh sang pemilik.
Di dekat anjing itu terdapat tempat makanan yang dipenuhi air hujan. Anjing itu sesekali duduk lalu berdiri dan berkeliling mengitari pohon sambil menjulurkan lidah. Tatapannya sendu seolah meminta belas kasihan.
Selain seekor anjing, ada juga seekor ayam kate yang berada di pojokan di seberang anjing. Ayam berbulu kemerahan itu tampak berkeliaran bebas di dekat dapur.
Dua ekor binatang itu pun kini tinggal tanpa tuannya. Polisi mempersilakan bila masyarakat hendak mengadopsinya. Jika tidak, anjing tersebut kemungkinan akan diserahkan ke Unit Satwa Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya. (mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini