Pengadilan Israel Sebut Istri PM Netanyahu Kasar pada Stafnya

Pengadilan Israel Sebut Istri PM Netanyahu Kasar pada Stafnya

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 11 Feb 2016 16:41 WIB
Sara Netanyahu berdiri di sebelah suaminya (REUTERS/Carlos Barria/Files)
Yerusalem - Pengadilan Israel menyebut istri Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Sara, telah berlaku kasar pada rumah tangganya. Sara disebut menciptakan lingkungan kerja yang buruk di kediaman resmi PM Netanyahu.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (11/2/2016), tudingan penganiayaan ini dilaporkan mantan staf pengurus kediaman PM Netanyahu di Yerusalem, Meni Naftali. Tudingan Naftali ini dianggap sebagai gosip jahat oleh kantor PM Israel ketika gugatan hukum diajukan tahun 2014 lalu. Namun pengadilan, dalam putusannya setebal 40 halaman menyatakan keterangan Naftali dan mantan staf lainnya tentang perlakuan kasar istri Netanyahu, kredibel.

Akibat kasus ini, Sara telah menjadi pusat pemberitaan media dalam beberapa waktu terakhir. Namun kecil kemungkinan kasus ini akan memicu dampak politik pada PM Netanyahu yang kini menjabat untuk periode keempat. Dalam kasus sebelumnya, sekitar tahun 2010, seorang pengurus rumah tangga menuding Sara berperilaku kasar terhadapnya dan berujung penyelesaian di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Naftali mengundurkan diri pada tahun 2012 setelah 20 bulan bekerja di kediaman PM Israel. Dia mengaku menjadi korban kemarahan dan penghinaan istri Netanyahu. Dalam satu insiden, Naftali mengaku diminta membeli susu dalam kemasan plastik dan bukannya karton yang mudah dicari, pada pukul 03.00 dini hari.

Benjamin Netanyahu dan istrinya, Sara (REUTERS/Flavio Lo Scalzo/Files)


Keterangan sejumlah mantan staf rumah tangga lainnya menunjukkan kesesuaian adanya perilaku kasar dari istri Netanyahu. "Situasi kerja penuh kekasaran di kediaman perdana menteri sebagai dampak atas sikap dan perilaku Nyonya Netanyahu. Ini termasuk permintaan yang berlebihan, penghinaan, mempermalukan orang lain dan kemarahan yang meledak-ledak," demikian sebut pengadilan dalam putusan.

Saat hadir dalam sidang, Sara menyebut tudingan ini fitnah dan penuh kebohongan. Dia mengaku sangat menikmati hubungan yang luar biasa baik dengan setiap stafnya dan dia mengklaim memperlakukan stafnya dengan sopan dan beradab. Namun tampaknya pengadilan tidak sepakat dengan klaim Sara.

"Kediaman perdana menteri, meskipun banyak kerumitan di dalamnya, seharusnya menjadi contoh bagaimana hak para pekerja dilindungi," sebut pengadilan.

Pengadilan memerintahkan negara membayar Naftali kompensasi sebesar 80 ribu shekel (Rp 277 juta) untuk tekanan emosional dan sebesar 75 ribu shekel (Rp 260 juta) untuk janji-janji masa kerja yang tidak terpenuhi, serta 15 ribu shekel (Rp 52 juta) untuk biaya persidangan. Juru bicara kantor PM Israel menolak berkomentar atas putusan ini.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads