Copet Bertato di KRL Sudah Sering Ditangkap, Kenapa Masih Berkeliaran?

Copet Bertato di KRL Sudah Sering Ditangkap, Kenapa Masih Berkeliaran?

Rachmadin Ismail - detikNews
Jumat, 05 Feb 2016 14:58 WIB
Foto: Foto: Purbo/pasangmata
Jakarta - Copet bertato yang ditangkap pagi tadi di Stasiun Rawa Buntu ternyata sudah beraksi berulang kali. Namun dia tak jera, dan masih berkeliaran di kereta. Apa penyebabnya?

Humas PT KAI Commuter Jabodetabek Eva Chairunnisa mengatakan copet bertato itu bernama Warsip (38). Dia ditangkap sekitar pukul 07.35 WIB saat mencopet ponsel Samsung S3 milik korban bernama Siahaan (48). Sata itu, korban baru naik KRL tujuan Tanah Abang di stasiun Rawa Buntu dan dicopet oleh Warsip.

"Seketika itu korban melapor ke petugas keamanan dan langsung menggeledah celananya kemudian di dapati barang bukti handphone. Pelaku langsung digiring ke ruang Polsus setempat dan diinterograsi," kata Eva lewat keterangan tertulis, Jumat (5/2/2016)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut catatan PT KCJ, pelaku sudah berkali-kali melakukan pencopetan namun selalu lolos. Penyebabnya, dia tidak diproses pihak yang berwenang dan juga korban tidak ingin melanjutkan ke tahap proses hukum selanjutnya.

Eva menambahkan, lolosnya para pelaku copet dari hukuman pihak berwajib diantaranya lantaran beberapa korban ada yang tidak bersedia melanjutkan ke jalur hukum apabila barang berharga miliknya telah kembali. Selain itu menurut Peraturan Mahkamah Agung No. 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP, batasan tindak pidana ringan dengan nominal maksimal Rp 2.500.000 hanya dikenai proses lapor dan tidak dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Meski begitu, PT KCJ menghimbau kepada seluruh penumpang KRL untuk tetap menjaga barang bawaannya dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang ada di sekeliling serta kerjasama para korban untuk bersedia melanjutkan ke jalur hukum apabila pelaku copet telah tertangkap. (mad/faj)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads