Ini Solusi Ical Soal Kepesertaan Pengurus Daerah di Munas Golkar

Ini Solusi Ical Soal Kepesertaan Pengurus Daerah di Munas Golkar

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 04 Feb 2016 20:41 WIB
Ini Solusi Ical Soal Kepesertaan Pengurus Daerah di Munas Golkar
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Perpanjangan SK Golkar hasil Munas Riau menyisakan persoalan soal kepesertaan pengurus daerah Golkar di Munas mendatang. Ketum Golkar Aburizal Bakrie pun menawarkan solusi berupa Musyawarah Daerah (Musda).

Pengurus DPD Golkar tingkat I dan II memang memiliki peran penting di Munas yang menjadi ajang pemilihan ketum. Tiap DPD I dan II memiliki satu suara.

Saat Golkar pecah, pengurus di beberapa daerah pun ikut pecah. Kini, setelah ada SK Menkum HAM, maka kepengurusan Golkar di daerah kembali ke hasil Munas Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kembali ke Riau. Kalau sudah selesai (masa kepengurusan), musda saja. Kalau waktunya belum habis, ya boleh," kata Ical di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (4/2/2016).

Dia menegaskan bahwa pengurus Golkar di daerah pun tidak boleh lagi terbagi menjadi kubu Agung dan Ical.

"Kalau sudah habis, musda. Tapi tidak boleh kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie," tegasnya.

Golkar hari ini mengadakan rapat DPP perdana setelah setahun lebih berkonflik. Di rapat ini, mereka hanya membahas konsolidasi dan belum soal soal panitia, jadwal, dan peserta Munas.

(imk/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads