Pengurus DPD Golkar tingkat I dan II memang memiliki peran penting di Munas yang menjadi ajang pemilihan ketum. Tiap DPD I dan II memiliki satu suara.
Saat Golkar pecah, pengurus di beberapa daerah pun ikut pecah. Kini, setelah ada SK Menkum HAM, maka kepengurusan Golkar di daerah kembali ke hasil Munas Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan bahwa pengurus Golkar di daerah pun tidak boleh lagi terbagi menjadi kubu Agung dan Ical.
"Kalau sudah habis, musda. Tapi tidak boleh kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie," tegasnya.
Golkar hari ini mengadakan rapat DPP perdana setelah setahun lebih berkonflik. Di rapat ini, mereka hanya membahas konsolidasi dan belum soal soal panitia, jadwal, dan peserta Munas.
(imk/Hbb)











































