Jakarta - Bareskrim Polri sudah membekuk komplotan jual beli ginjal. Ada tiga tersangka yang sudah ditahan, AG, D, dan HS. Polisi juga masih menyelidiki keterlibatan pihak lain. Termasuk dokter dan rumah sakit.
"Itu masih pendalaman ya," kata Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana, Kamis (28/1/2016).
Menurut Umar pihaknya masih melakukan penelusuran dan penyelidikan kasus tersebut. Ada saksi-saksi yang masih diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui ada tiga rumah sakit yang menjadi langganan kelompok jual beli ginjal ini untuk melakukan operasi. Dokter-dokter yang terlibat juga yang biasa melakukan operasi. Penerima donor ginjal mesti membayar Rp 235 juta.
(rni/dra)