Singapura Deportasi 26 Warga Bangladesh yang Dukung Kelompok Teroris

Singapura Deportasi 26 Warga Bangladesh yang Dukung Kelompok Teroris

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 20 Jan 2016 16:55 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Singapura, - Otoritas Singapura telah menangkap 27 pekerja bangunan asal Bangladesh karena mendukung ideologi jihad bersenjata kelompok-kelompok teroris. Sebanyak 26 orang di antaranya telah dideportasi ke Bangladesh.

Penangkapanpada akhir tahun 2015 itu, dilakukan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri. Demikian disampaikan Kementerian Dalam Negeri Singapura hari ini.

"Mereka mendukung ideologi jihad bersenjata kelompok-kelompok teroris seperti Al-Qaeda dan ISIS di Irak dan Suriah," demikian statemen kementerian seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (20/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan kementerian, para warga Bangladesh tersebut ditangkap antara 16 November dan 1 Desember 2015. Para buruh itu bekerja di proyek konstruksi Singapura dan tinggal di asrama sempit.

"Para anggota kelompok mengambil langkah-langkah agar tidak terdeteksi oleh otoritas. Mereka berbagi material terkait jihad secara diam-diam di antara mereka sendiri, dan menggelar pertemuan dan rapat mingguan untuk membahas jihad bersenjata dan konflik-konflik yang melibatkan muslim," demikian disampaikan Kementerian Dalam Negeri Singapura.

Mereka juga secara aktif merekrut anggota-anggota baru ke dalam kelompoknya. Dari 27 warga Bangladesh yang ditangkap, 26 orang telah dideportasi ke negara asal mereka.

Sementara seorang warga Bangladesh lainnya, saat ini mendekam di penjara karena mencoba kabur dari Singapura, setelah mengetahui penangkapan anggota-anggota lainnya. Pria itu akan dipulangkan ke Bangladesh setelah selesai menjalani masa tahanannya. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads