Iran: AS Harus Minta Maaf karena Melanggar Wilayah Perairan

Iran: AS Harus Minta Maaf karena Melanggar Wilayah Perairan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 13 Jan 2016 14:25 WIB
Foto: REUTERS/Mass Communication Specialist 1st Class LaTunya Howard/U.S. Navy/Handout via Reuters
Teheran, - Otoritas Iran menganggap kapal-kapal Angkatan Laut Amerika Serikat telah melanggar wilayah perairannya. Karenanya, Iran menuntut AS untuk meminta maaf.

Panglima Angkatan Laut Garda Revolusioner Iran, Laksamana Muda Ali Fadavi mengatakan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Mohammad Javad Zarif telah menyampaikan hal tersebut kepada Menlu AS John Kerry menyusul penahanan 10 personel Angkatan Laut AS oleh Iran.

"Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif tengah berhubungan dengan Menlu Kerry," ujar Zarif dalam wawancara yang disiarkan langsung di stasiun televisi pemerintah Iran seperti dilansir Reuters, Rabu (13/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Zarif menyampaikan sikap tegas bahwa para pelaut itu telah melanggar wilayah perairan Iran dan meminta AS untuk minta maaf," imbuh pejabat tinggi militer Iran itu.

Sebelumnya, pihak Garda Revolusioner Iran memastikan ada dua kapal AS beserta 10 personel militer AS yang ditahan. "Ditahan oleh unit tempur Angkatan Laut Garda (Revolusioner Iran) dan dibawa ke Pulau Farsi," demikian pernyataan Iran.

Dalam pernyataannya, Iran menyebut 10 personel militer AS, yang terdiri atas sembilan personel pria dan satu personel wanita itu dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan sopan di suatu lokasi yang layak. Mereka ditahan setelah kapal-kapal mereka disita Garda Revolusioner saat masuk ke wilayah perairan Iran.

Sumber pejabat pertahanan AS menuturkan, kedua kapal AS yang merupakan kapal patroli kecil itu, mengalami masalah mesin ketika melintasi dekat perairan Iran. Akibatnya, kapal-kapal tersebut secara tak sengaja masuk ke wilayah perairan Iran. Saat kejadian, dua kapal patroli AS itu disebut tengah dalam perjalanan dari Kuwait ke Bahrain. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads