Menurut Ketua KPAI Asrorun Niam, Selasa (12/1/2016), presiden memerintahkan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki untuk menjadwal rapat terbatasΒ Presiden dengan KPAI, Mendikbud, Jaksa Agung, Kapolri dan BNN.
Rapat itu dilakukan karena salah satu masalah anak yang membutuhkan penanganan serius adalah bulliying di sekolah serta korban narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niam, juga menyampaikan, secara khusus KPAI meminta presiden mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Anak yang bersifat massal guna mengarusutamakan prinsip perlindungan anak di setiap kebijakan, baik pusat maupun daerah.
![]() |
Selain itu juga perihal data KPAI selama 2015 menunjukkan menurunnya tindak kejahatan terhadap anak, khususnya pasca keputusan politik untuk pemberatan hukuman pada pelaku kekerasan seksual pada anak.
"Pemberatan hukuman kepada pelaku tampaknya memiliki efek positif bagi penyusutan kasus pelanggaran hak anak. Hal ini terkonfirmasi dari data KPAI, terjadi penurunanΒ kasus anak dari 2014, 5.666 kasus menjadi 3820 tahun 2015. Dan penurunan sangat signifikan di dua bulan terakhir", ujar Niam.
Namun memang, sudah tiga bulan dari keputusan radikal Presiden tersebutΒ tidak diimbangi dengan langkah sigap dan cepat pembantunya. "Janjinya tuntas sebelum 2015 habis. Tapi hingga kini belum terbit", tambahnya.
Tagihan janju KPAI tersebut direspon positif oleh Presiden, dengan langsung memerintahkan Menteri Pemberdayaaan Perempuan dan PA yang diminta mendampingi pertemuan agar mengambil langkah segera.
"Menyelamatkan jiwa dan melindungi anak dari kekerasan merupakan hal yang tak boleh ditunda," demikian pesan Jokowi seperti ditirukan Niam. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini