"Pasti dong (Herman akan dipanggil)," kata Anang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2016).
Namun sebelum itu, lanjut Anang, penyidik akan terlebih dahulu memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkas Kasus dugaan pengancaman dan fitnah terhadap AKBP Albert oleh Herman Hery ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Albert pun berharap Bareskrim bisa bekerja maksimal.
"Jadi harapan saya, saya sebagai korban, tentunya saya laporkan kepada pihak yang berwajib agar proses ini berjalan. Saya katakan saat itu, silakan saja penyidik membuat kasus ini jadi terang," kata AKBP Albert saat dihubungi detikcom lewat telepon, Jumat (8/1/2015) lalu.
Jadi tidak akan mencabut laporan? "tidak," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, AKBP Albert mengaku ditelepon seseorang yang mengaku anggota DPR Herman Hery 25 Desember 2015 lalu. AKBP Albert dimaki dan diancam karena melakukan razia miras. Albert yang tidak terima atas perlakuan itu kemudian melapor ke Polda NTT.
Herman membantah kalau yang di ujung telepon adalah dirinya. Dia menyebut stafnya bernama Ronny yang memakai HP-nya dan menelepon AKBP Albert. Herman mengaku mendapat aduan dari masyarakat soal razia miras tersebut lalu menggunakan kewenangannya sebagai anggota Komisi III DPR memanggil Albert. (idh/hri)