Kabareskrim Pastikan Akan Panggil Herman Hery Terkait Kasus AKBP Albert

Kabareskrim Pastikan Akan Panggil Herman Hery Terkait Kasus AKBP Albert

Idham Kholid - detikNews
Senin, 11 Jan 2016 13:59 WIB
Herman Hery (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Kabareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar memastikan penyidik akan memanggil Herman Hery dalam kasus pengancaman dan fitnah yang dilaporkan AKBP Albert Neno. Namun Anang belum membeberkan kapan pemanggilan itu akan dilakukan.

"Pasti dong (Herman akan dipanggil)," kata Anang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2016).

Namun sebelum itu, lanjut Anang, penyidik akan terlebih dahulu memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Saat ini) Masih dalam proses pemanggilan saksi-saksi yang akan direncanakan oleh penyidiknya, Dit Tipidum," ujar Anang.

Berkas Kasus dugaan pengancaman dan fitnah terhadap AKBP Albert oleh Herman Hery ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Albert pun berharap Bareskrim bisa bekerja maksimal.

"Jadi harapan saya, saya sebagai korban, tentunya saya laporkan kepada pihak yang berwajib agar proses ini berjalan. Saya katakan saat itu, silakan saja penyidik membuat kasus ini jadi terang," kata AKBP Albert saat dihubungi detikcom lewat telepon, Jumat (8/1/2015) lalu.

Jadi tidak akan mencabut laporan? "tidak," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, AKBP Albert mengaku ditelepon seseorang yang mengaku anggota DPR Herman Hery 25 Desember 2015 lalu. AKBP Albert dimaki dan diancam karena melakukan razia miras. Albert yang tidak terima atas perlakuan itu kemudian melapor ke Polda NTT.

Herman membantah kalau yang di ujung telepon adalah dirinya. Dia menyebut stafnya bernama Ronny yang memakai HP-nya dan menelepon AKBP Albert. Herman mengaku mendapat aduan dari masyarakat soal razia miras tersebut lalu menggunakan kewenangannya sebagai anggota Komisi III DPR memanggil Albert. (idh/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads