Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta bagi yang memiliki informasi terkait keberadaan Reza Chalid untuk segera memberitahukan ke Kejagung.
"Kenapa gak ngomong ke saya. Saya minta kalau kamu sudah tahu Reza Chalid di mana kasih tahu saya," ungkap Jaksa Agung Prasetyo, di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo menegaskan penetapan status buronan kepada Reza Chalid akan dilakukan bila status penyelidikan sudah naik ke penyidikan. Hal itu karena ada beberapa tahap yang mesti dilalui.
"Justru kita tidak akan mendahului tahapan-tahapan seperti itu. Saya tidak pernah menyatakan buron, tapi pasti pada saatnya akan kita nyatakan kalau diundang tidak juga datang," ungkap Prasetyo.
Mesti Reza telah mangkir, Kejagung akan memanggil Reza untuk melengkapi keterangan beberapa saksi dan memperkuat alat bukti yang telah ada. Penetapan Reza sebagai buronan bisa dilakukan Kejagung ketika status kasus pemufakatan jahat ini naik ke tahap penyidikan.
"Kan masih penyelidikan, kita undang lagi nanti, kalau sudah penyidikan baru kita akan bersikap lebih jelas dan tegas," tandas Prasetyo.
(Hbb/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini