Diperiksa Pengawas KPK di Kasus Rio, Jaksa Yudi: Ada yang Cari-cari Kesalahan Saya

Diperiksa Pengawas KPK di Kasus Rio, Jaksa Yudi: Ada yang Cari-cari Kesalahan Saya

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 23 Des 2015 18:32 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Ketua Tim Jaksa kasus Patrice Rio Capella, Yudi Kristiana diperiksa tim pengawas internal KPK. Soal tuntutan ringan dan kehadiran saksi di persidangan jadi landasan. Jaksa Yudi memberi bantahan sekaligus penjelasan.

"Saya sudah all-out mendarmabaktikan hidup saya untuk KPK selama lebih dari 4 tahun, dengan risiko hidup mati, lalu muncul pahlawan kesiangan yang mau mendiskreditkan saya," jelas Jaksa Yudi, Rabu (23/12/2015).

Yudi kemudian memberi penegasan, penanganan kasus Rio sudah sesuai prosedur. Tak ada macam-macam. Berikut poin yang penjelasan Yudi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Saya sudah menangani korupsi jauh sebelum bergabung dengan KPK, jadi KPK ini rumah saya yang kedua dalam memberantas korupsi, tapi ada juga advokat pembela koruptor yang bisa bergabung KPK. Β 

2. Semua tidak ada jaksa yang berani menangani perkara OCK (OC Kaligis) maupun PRC (Patrice Rio Capella) karena semua tahu betapa sulitnya nangani OCK, tapi dengan segala tantangannnya saya berhasil. Demikian juga dengan PRC, tidak ada yang berani karena resiko hukum dan politiknya tinggi, tapi dengan segala risikonya saya hadapi dan akhirnya datanglah risiko itu dan semua media tahu. Tapi ketika ada orang mau menembak di atas kuda, saya tidak mau menjadi kuda tunggangannya, maka saya dicari-cari kesalahan saya dan PI (pengawas internal) pun bingung mencari salah saya di mana.

3. Saya sudah all-out mendarmabaktikan hidup saya untuk KPK selama lebih dari 4 tahun, dengan risiko hidup-mati, lalu muncul pahlawan kesiangan yang mau mendiskreditkan saya. KPK sedang digerogoti dari dalam. Β 

4. Semoga saya bisa tetap menjaga nilai-nilai kebenaran hati nurani dan kebenaran keilmuan dimanapun saya berada

5. Sebagai kenangan awal tahun, saya akan menerbitkan buku 'Sayonara KPK' dan berikutnya akan disusul 'KPK Inside'. (Hbb/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads