Penghargaan Untuk Handoko Wibowo karena Perjuangkan Nasib Petani

Penghargaan Untuk Handoko Wibowo karena Perjuangkan Nasib Petani

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Senin, 14 Des 2015 15:39 WIB
Jumpar Pers Yayasan Yap Thien Hien/ Foto: Ahmad Masaul Khoiri
Jakarta - Aktivis dan pendamping petani dari Batang, Jawa Tengah, Handoko Wibowo meraih Yap Thiam Hien (YTH) award 2015. Handoko dinilai telah berjuang puluhan tahun mendampingi korban-korban konflik pertanahan.

"Percaya pada jalur dialog, anti-kekerasan, dan keadilan untuk semua. Handoko melakukan kerja-kerja pengorganisasian dan pendampingan hukum sebagai solusi konflik pertanahan," ujar ketua ketua yayasan YTH Todung Mulya Lubis di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakpus, Senin (14/12/2015).

Hasilnya, lanjut Todung, tiga kali distribusi tanah kepada para petani dilakukan. Konflik dengan Perhutani sejak tahun 1965 selesai kesepakatan tahun 2007. Hal tersebut merupakan buah dari dialog panjang yang dilakukannya bersama petani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia meninggalkan kehidupan nyamannya. Berasal dari keluarga mapan dan menutup kantor pengacaranya. Dia mendampingi dan mengorganisasi ribuan petani Batang dalam komunitas yang kemudian bernama Omah Tani," imbuhnya.

"Dalam komunitas tersebut, aktivitas 'sekolah politik' untuk segala kalangan dilakukan. Hasilnya, alumni dari komunitas tersebut telah masuk ke partai politik dan DPRD," lanjut Todung.

Sementara itu Yoseph Andi Prasetyo, salah satu dewan juri perwakilan dari Dewan Pers, menyatakan Handoko telah bergerak dibidang HAM sejak awal tahun 1990-an. Sudah sekitar 25 tahun dia bekerja secara konsisten.

"Dampak kerjanya telah terlihat dan memiliki pengaruh luas dalam membangun kekuatan masyarakat sipil, terutama di lingkungan petani dan buruh. Handoko memberikan inspirasi kepada banyak orang untuk membuat gerakan serupa. Ia berhasil mendorong munculnya tokoh politik lokal menggunakan pendekatan HAM dan Demokrasi. Hal tersebut merupakan capaian yang melampaui kandidat lainnya," kata Yoseph.

Sekadar diketahui Yayasan Yap Thiam Hien (YTH) terselenggara sejak tahun 1992. Penghargaan ini ditujukan bagi individu atau lembaga yang berjuang dibidang HAM dan bertujuan juga mempromosikan pentingnya penegakan dan perjuangan HAM di Indonesia. Para penerima award mempunyai peran yang sulit dibantah, kiprah, dan kerjanya dalam membela dan mempromosikan HAM.

Dewan juri yang terlibat tahun ini adalah Dr. Todung Mulya Lubis (Ketua YTH), Dr. Makarim Wibisono (mantan dubes/wakil tetap RI di Jenewa), Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, MA, APU (dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Clara Joewono (pendiri CSIS), dan Yosep Adi Prasetyo (dewan pers).

Para penerima YTH adalah individu /kel/ lembaga yang bekerja selama bertahun-tahun berdedikasi, berani, dan konsisten di bidang pembelaan HAM. Mereka telah berhasil mempengaruhi dan mentransformasi lingkungannya kearah kebebasan dengan memberikan kemanfaatan bagi pemenuhan hak-hak para korban. Memberikan akibat-akibat baik bagi pemahaman orang lain terhadap HAM. Penerima adalah pelopor dan teladan dalam usaha-usaha membebaskan orang dari rasa takut dan memperjuangkan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Penghargaan YTH diambil dari advokat dari Indonesia yaitu Yap Thiam Hien. Dia seorang pengabdi hukum dan berjuang demi keadilan dan HAM. YTH lahir di Kutaraja, Banda Aceh tanggal 25 Mei 1913, meninggal 25 April 1989 di Brussel, Belgia dalam perjalanan Konferensi Internasional Lembaga Donor untuk Indonesia. (mpr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads