Ahok Setuju Kepala Dinas Tata Air Mengundurkan Diri, Ini Syaratnya!

Ahok Setuju Kepala Dinas Tata Air Mengundurkan Diri, Ini Syaratnya!

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 13:04 WIB
Gubernur Ahok (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) menyetujui pengunduran diri Kepala Dinas Tata Air DKI Tri Djoko Sri Margianto. Namun Ahok mensyaratkan agar Tri terlebih dahulu menyelesaikan laporan keuangan selama dia menjabat.

"Setuju (mengundurkan diri), kan sudah mau pensiun juga. Tapi dia tetap harus pertanggung jawaban laporan uang dong. Mana bisa dia main kabur," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2015).

Menurut Ahok ada beberapa kinerja Tri yang dianggap kurang memuaskan. Oleh karena itu Ahok berharap Tri tetap menyelesaikan tugasnya menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan dalam APBD 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Penanganan banjir) justru itu nggak dikerjain. Saya bilang apa sih susah nanganin banjir doang, cuma sheet pile. Saya sudah minta berkali-kali, terus alasan operator enggak bisa dibayar mahal. Siapa bilang?" sambungnya.

Hal lain yang dikeluhkannya yakni respon Tri yang lambat padahal saat ini Jakarta terus berpacu mempersiapakan datangnya musim hujan.

"Terus sekarang semua masih bocor, semua masih bocor nih," katanya.

Tri menjabat sebagai Kadis Tata Air sejak 3 Juli 2015 yang lalu. Sebelumnya Tri menjabat sebagai Bupati Kepulauan Seribu.

(Baca juga: Mengundurkan Diri, Kadis Tata Air DKI: Mau Ngurusin Keluargalah)


(mnb/slm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads