"Sanksi pemecatan seketika diberlakukan bagi anggota fraksi PDIP Provinsi Banten yang terkena OTT KPK. Selanjutnya yang bersangkutan bukan lagi anggota partai dan tidak akan diberikan bantuan hukum," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Selain Tri Satya, KPK juga menangkap Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono dan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tapinangkol karena dugaan suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun masih saja ada yang tidak berdisiplin," ujarnya.
"Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan dan partai ikut bertanggung jawab di dalam mencegah korupsi," tegas Hasto.
Dalam sekolah calon kepala daerah, lanjut Hasto, juga telah disampaikan materi antikorupsi dan komitmen para calon kepala daerah untuk tidak korupsi. Hasto tidak mau berspekulasi apakah ada motif politik di balik penangkapan tersebut.
"Korupsi ya korupsi. Partai langsung memecat dan tidak akan pernah memberikan perlindungan", kata Hasto.
Secara kelembagaan, lanjut dia, PDIP konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemecatan seketika ini salah satu bentuk konsistensi tersebut.
"Ketua Umum PDIP selalu mengingatkan dan memberikan arahan kepada kader untuk menjauhi praktik korupsi. Karena akibat ulah individu, citra partai menjadi rusak," pungkasnya. (mok/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini