Kabag Tata Usaha Pimpinan DPR Hani Tahapari mengatakan katebelece yang beredar di publik tersebut palsu. Hani merasa Ketua DPR tak pernah mengeluarkan katebelece bertanggal 17 Oktober 2015 itu.
"Surat ini tidak pernah kami keluarkan dari Ketua DPR RI. Setiap surat keluar itu mesti dari kami, ini tidak. Dan kami katakan palsu," kata Hani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal kop, Hani juga mengulas soal tak ada nomor surat secara resmi di surat tersebut. Selain itu, tak ada tanda tangan yang dibubuhkan Novanto selaku Ketua DPR.
Meski menyebut katebelece itu palsu, ternyata Setjen DPR belum berniat untuk memperkarakan pembuat dan penyebarnya di jalur hukum. Setjen DPR masih akan membuat kajian soal katebelece tersebut.
"Kita dari biro hukum masih mengkaji, masih pelajari, langkah apa yang kita ambil. Harus dikaji dari aspek hukumnya," kata Kepala Humas dan Pemberitaan DPR Djaka Dwi Winarko saat dihubungi, Rabu (18/11/2015).
Di sisi lain, ternyata katebelece itu sampai di tangan Dirut Pertamina Dwi Sutjipto. Surat itu diterima Pertamina tanggal 19 Oktober dan langsung ditindaklanjuti oleh Dwi.
"Jadi surat itu kan pasti memang ditujukannya ke Pak Dirut. Nah, dari Pak Dirut, dari situ melihat direksi-direksi atau direktorat mana yang bisa membantu beliau untuk mereview kan, terkait dengan direktorat yang kemudian mempunyai, misalnya apa namanya, interaksi bisnis dengan urusan terkait, dan langsung mendisposisikan saja," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro saat dihubungi, Rabu (18/11/2015).
Pertamina bergerak secara hati-hati menindaklanjuti surat tersebut. Dirut Pertamina Dwi Sutjipto menindaklanjuti katebelece tersebut dengan meminta digelar rapat dewan direksi Pertamina. Mereka yang diminta rapat membahas katebelece tersebut adalah Direktur Pemasaran, Direktur Keuangan, Chief Legal Counsel and Compliance, Chief Audit Executive, dan CEO Office.
![]() |
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang lalu menindaklanjuti surat itu dengan melibatkan Satuan Pengawas Intern (SPI), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ahmad Bambang bersama SPI dan BPKP serta pihak legal Pertamina membahas negoisasi dengan PT Orbit Terminal Merak yang tercantum dalam katebelece atas nama Novanto. Pertamina tampak sangat serius menindaklanjuti surat tersebut, meski juga tak serta merta menuruti isi surat itu.
"Tapi dengan adanya surat itu, tidak serta merta kita langsung menuruti bunyi surat tersebut kan. Surat apapun yang masuk ke pertamina kita sudah punya sistem pengelolaan bisnis sesuai GCG. Jadi semua akan kita tempuh secara prosedural," ulas Wiandra.
Dengan tindak lanjut Pertamina dan masih belum bertindaknya Setjen DPR, benarkah surat itu palsu? (tor/dra)