"Kami mendapatkan cerita, ada satu orang yang mengaku pernah digauli sampai hamil," ujar Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krisna Mukti, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Perempuan yang mengaku dihamili Agus itu sudah diperiksa oleh polisi sebagai saksi. Jahatnya lagi, Agus bukannya bertanggungjawab atas perbuatannya melainkan menyuruh perempuan itu untuk menggugurkan kandungannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Krisna, dengan ditahannya Agus di kasus pencabulan, polisi bisa memeriksa Agus dengan waktu yang cukup luang. Polisi akan terus mengorek borok Agus untuk diseret ke penjara. Polisi juga menduga kuat bahwa Agus ialah pembunuh bocah dalam kardus.
"Dengan ditahan A (Agus) terhadap di kasus pencabulan kami punya wkatu cukup (untuk menyidik) apakah terkait atau tidak terhadap kasus pembunuhan," ucapnya.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini