"Benar. Karena memang sudah seminggu," ujar Kalapas Gunung Sindur Edi Sigit Budiman saat dihubungi detikcom, Selasa (29/9/2015) malam.
Sigit menyebut Gayus yang jadi terpidana sejumlah kasus di antaranya kasus pajak, saat ini sudah bisa dijenguk. "Dia sudah boleh kok dijenguk," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lapas Gunung Sindur memiliki pengamanan berlapis dan canggih supaya Gayus tidak mengulangi perbuatannya. Apalagi lapas ini dijaga personel TNI, Polri dan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga gampang mengontrolnya.
Gayus yang juga pernah 'keluyuran' ke Bali saat menjalani proses pidana ini, dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur pada tanggal 22 September 2015. Saat ini jajaran Kemenkumham masih melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas LP Sukamiskin.
(yds/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini