Demikian disampaikan, Komandan Denpom Pekanbaru, Mayor (CPM), Johny PJ Pelupessy kepada detikcom, Kamis (24/9/2015). Dia menjelaskan, oknum TNI AD tersebut berinisial Prada M (42). Untuk 4 orang sipilnya, masing-masing inisial A, F, BM dan D.
Johny menjelaskan, bahwa oknum TNI tersebut selama ini statusnya desersi (meninggalkan dari tugas) sejak tahun 1992 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mendapat informasi dari masyarakat adanya pesta sabu oknum TNI bersama sipil. Saat digerebek, selain oknum TNI yang desersi, juga kita amankan 4 orang warga sipil," kata Johny.
Barang bukti yang berhasil disita, lanjutnya, merupakan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,5 gram. Ada bong alat penghisap, plastik bening bungkusan sabu, HP dan uang Rp 600 ribu.
"Sampai sekarang tim masih melakukan pengembangan. Nantinya apabila sudah selesai pemeriksaan, 4 warga sipil akan kita serahkan ke Polresta Pekanbaru," tutup Johny.
(cha/Hbb)