Prancis Tutup Kasus Kematian Arafat, Pengacara dan Palestina Mengecam

Prancis Tutup Kasus Kematian Arafat, Pengacara dan Palestina Mengecam

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 03 Sep 2015 13:49 WIB
Foto: Internet
Paris, - Para hakim Prancis yang menyelidiki klaim bahwa pemimpin Palestina Yasser Arafat tewas diracun, telah menghentikan penyelidikan tanpa membuat dakwaan apapun. Hal ini menuai kecaman pengacara Suha, janda mendiang Arafat.

"Di akhir penyelidikan tidak menunjukkan bahwa Yasser Arafat telah dibunuh dengan racun polonium-210," demikian keputusan tiga hakim, menurut jaksa di pengadilan Nanterre, dekat Paris, Prancis seperti dilansir AFP, Kamis (3/9/2015).

Keputusan tersebut dikecam sebagai "bias secara fundamental" oleh para pengacara Suha dan ditolak oleh badan penyidik otoritas Palestina. Para pengacara Suha menuding para hakim PrancisΒ  telah menutup kasus ini terlalu cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurangnya bukti-bukti penyelidikan pastinya mengarah ke kesimpulan bahwa tak ada bukti yang cukup," cetus pengacara Suha seraya meminta agar lebih banyak pakar yang ditanyai soal ini.

Kepala badan penyelidik bentukan otoritas Palestina juga menolak kesimpulan para hakim Prancis itu. Hingga kini, komite Palestina itu belum menyampaikan kesimpulannya mengenai kematian Arafat.

"Kami akan meneruskan penyelidikan kami untuk menjangkau pembunuh Arafat, hingga kami tahu bagaimana Arafat tewas," cetus Tawfiq Tirawi, seorang pejabat komite penyelidik Palestina itu.

Arafat meninggal di rumah sakit militer Percy, dekat Paris pada November 2004 lalu setelah mengalami nyeri perut saat berada di markasnya di kota Ramallah, Tepi Barat. Arafat meninggal pada usia 75 tahun. Banyak warga Palestina menuding Israel telah meracuni Arafat. Suha, istri Arafat bahkan mengklaim, suaminya telah diracun dengan zat radioaktif polonium. Tuduhan ini telah dibantah pemerintah Israel.

Atas kasus ini, Suha mengajukan gugatan pada tahun 2012 di pengadilan Nanterre. Di tahun yang sama, makam Arafat di Ramallah dibongkar untuk memungkinkan tiga tim penyidik Prancis, Swiss dan Rusia mengumpulkan sekitar 60 sampel.

Tiga hakim Prancis telah menyimpulkan penyelidikan mereka pada April lalu dan mengirimkan temuan mereka ke kejaksaan Nanterre, yang kemudian pada Juli lalu merekomendasikan agar kasus ini ditutup.

Menurut kejaksaan Nanterre, ketiga hakim tersebut menyimpulkan bahwa "tak ada bukti cukup soal intervensi oleh pihak ketiga yang mungkin mencoba menghabisi nyawanya (Arafat)."

Disebutkan bahwa polonium tidak terbukti meracuni Arafat sehingga investigasi tidak akan dilanjutkan. Pernyataan itu sejalan dengan ucapan salah seorang jaksa Prancis yang mengatakan, bahwa sampel polonium merupakan gejala alam. Polonium-210 adalah zat radioaktif yang secara alami diperoleh makanan dan tubuh dengan dosis rendah. Namun senyawa ini bisa mematikan jika tertelan dalam dosis tinggi.


(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads