Sedangkan M.Saheh, asal warga yang sama mengalami luka kritis. Rasidi, tewas setelah menjalani perawatan medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, karena mengalami luka pecah di bagian kepala, akibat dihantam batu oleh pelaku. Sedangkan M.Saheh, kondisinya kritis.
Informasi yang dihimpun detikcom, pelaku yang diamankan Polisi berjumlah 9 orang, namun setelah dilakukan penyidikan, pelaku utamanya hanya 3 orang ditangkap senin malam kemarin (20/07/15) di rumahnya masing - masing, yakni HY (15) yang masih pelajar SMP, Agus Mancoba (23), dan Dedy Kusmawan (18), ketiga pelaku dan teman yang lainnya berasal dari Desa Kaliacar, Kecaatan Gading.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Kapolres Iwan, setelah dilakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku, selang beberapa jam menjelang Adzan subuh akhirnya petugas berhasil menemukan jejak pelaku dan langsung melakukan penangkapan dirumah masing-masing pelaku. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa sejumlah batu besar dan kecil yang dihantamkan pelaku kepada korban di bagian tubuh dan kepalanya, serta 7 unit sepeda motor yang dikendarai pelaku.
"9 orang ini tidak semua pelaku, mereka sebagian sebagai saksi. Sementara pelaku utama berjumlah 3 orang, salah satunya pelajar SMP. Ketiga pelaku ini terancam pasal 170 sub 351 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,"jelas Kapolres Iwan, Selasa (21/7/2015).
(erd/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini