"Yang bersangkutan sedang kami periksa dari pukul 10.00 WIB tadi. Kami masih mendalami keterangannya terkait proyek tersebut," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra Dwiatma saat dihubungi detikcom, Rabu (8/7/2015).
Seharusnya, Tri diperiksa Selasa (7/7) kemarin. Namun, ia tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia kami periksa selaku Ketua P2T, selaku kepala panitia dia bertanggung jawab dalam pembebasan lahan tersebut," ungkapnya.
Ajie mensinyalir adanya permainan pejabat di Pemprov DKI terkait proyek tersebut. Salah satu indikasinya, di mana seorang tersangka bernama Hasan yang diduga mafia proyek mencairkan dana pembebasan lahan, jauh sebelum proyek dimulai.
"Dia (Hasan) ini pemain proyek. Dimana kalau DKI punya proyek dia sudah tahu akan ada pembebsan lahan di situ. Nah orang yang punya kedekatan hubungan dengan dinas terkait di DKI itu, dia bebasin lahannya duluan," jelasnya.
Modus yang dilakukan adalah dengan membuat surat girik ke kecamatan terlebih dahulu dengan mengklaim bahwa lahan yang akan dibebaskan itu adalah milik ahli waris. Padahal, lahan tersebut miilik BUMD Sarana Jaya.
"Kemudian lahannya dipatok mahal. Sebenarnya tanahnya itu gak ada harganya karena itu milik pemerintah," tuturnya.
(mei/faj)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini