Sri Sultan Umumkan Miliki Dua Nama

Sri Sultan Umumkan Miliki Dua Nama

Sukma Indah Permana - detikNews
Jumat, 03 Jul 2015 11:54 WIB
Yogyakarta - Dalam Sabda Raja, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengganti nama serta gelarnya. Namun dia menegaskan sebagai Gubernur DIY, dia masih menggunakan nama sebelumnya.

"Nama saya tetap yang lama. Untuk keraton (nama) berubah. Untuk gubernur, urusannya lain," kata Sultan kepada wartawan di komplek Kepatihan DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (3/7/2015).

Dua nama yang dimaksud yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Sultan Hamengku Bawono ke X. Nama Sri Sultan Hamengku Buwono X digunakan untuk Gubernur DI Yogyakarta sedangkan Sri Sultan Hamengku Bawono ke X digunakan sebagai gelar raja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Sultan sempat mengajukan permohonan penggantian nama ke PN Yogyakarta pada 19 Juni 2015. Namun permohonan itu dicabut kemarin.  Sultan beralasan, saat ini belum menjadi waktu yang tepat baginya untuk mengajukan permohonan tersebut. 
"Bagi saya belum waktunya. Karena persoalan itu masih internal," kata Sultan. 

Sultan menjelaskan dirinya masih menunggu adanya revisi UU Keistimewaan. Dia pun tak berencana mengusulkan yudicial review ke MK terkait UUK. 
"Saya nggak usulkan itu," tutupnya.

Soal gelar ini menjadi polemik setelah Sultan mengeluarkan Sabda Raja pada akhir April 2015. Dalam sabda itu, raja Kasultanan Yogyakarta ini mengganti gelarnya dan menghilangkan sebagian sebutan. Beberapa pihak protes karena menduga hal ini terkait suksesi keraton, namun Sultan membantah. (sip/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads