Kapolsek di Serang Ini Mengajar Madrasah 14 Tahun

Kapolsek di Serang Ini Mengajar Madrasah 14 Tahun

Yasser Harakan - detikNews
Sabtu, 27 Jun 2015 17:00 WIB
Kapolsek (kanan) bersama Kapolres (kiri)/ Yasser (detikcom)
Serang - Entang Cahyadi, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kasemen yang berada di bawah wilayah Polres Serang, Polda Banten mendapatkan penghargaan dari Kapolres Serang karena pengabdiannya menjadi guru honor di Madrasah Tsanawiyah (MTS) Masyaratul Muta'alimin sejak 2001.

Pengalaman mengajar ngaji selama 14 tahun tersebut, Entang lakukan sejak dirinya masih Bintara. "Sejak saya Bintara, Perwira, hingga saya diangkat jadi Kapolsek seperti sekarang. Saya syukuri sebagai bentuk pengabdian saya kepada masyarakat," ungkapnya di Mapolres Serang usai apel pergeseran pasukan, Serang, Sabtu (27/6/2015).

Entang mengaku, selain mengajar ngaji ia juga ditempatkan sebagai guru pengembangan diri, bimbingan, dan penyuluhan siswa sejak tahun 2010. Entang juga hanya mendapat honor Rp 60.000/bulan dan itu pun banyak dikembalikan untuk kepentingan madrasah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya senang karena sebelum jadi polisi sudah mengajar Iqra kepada anak-anak sejak 1997 dan menjadi guru MTS jadi bisa mengenang. Kalau dukanya, menangani anak yang agak nakal malah dibela orang tuanya itu agak repot kasih penjelasannya," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin menjelaskan kebanggaannya terhadap anggota korps Bhayangkara seperti Entang. Untuk itu dirinya akan mengajukan kepada Kapolda Banten untuk juga dapat penghargaan.

"Alhamdulillah kami sangat bangga memiliki anggota yang punya kepedulian kepada masyarakat. Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Entang," ujar Kapolres Serang. (gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads