Menurut Kabareskrim Komjen Budi Waseso, penunjukan PT TPPI memang berdasarkan hasil rapat yang dipimpin JK. Meski begitu, untuk saat ini Bareskrim merasa tidak perlu untuk memeriksa JK.
"Tidak perlu (memeriksa JK) karena kesimpulannya sudah ada, jadi kita sudah cukup," kata Buwas menjawab pertanyaan wartawan usai menemani Kapolri di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (25/6/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu mungkin Wapres JK memimpin rapat, hasil rapat itu sebenarnya kebijakannya benar, tetapi ada proses pelaksanaannya yang tidak benar, karena melanggar hasil rapat itu sendiri," ujar Buwas.
"Seperti Sri Mulyani kan memberikan petunjuk bahwa sistem pembayaran harus demikian, itu tidak dilaksanakan juga oleh pelaksana (PT TPPI)," lanjut Buwas.
Penyidik Bareskrim Polri untuk sementara tidak menemukan kaitan Sri Mulyani dalam korupsi yang melibatkan PT TPPI dan BP Migas.
"Hasil pemeriksaan Sri Mulyani saya anggap cukup keterangan beliau, karena sudah cukup jelas penjelasan yang diberikan beliau mengenai surat yang ditandatangani dan dikirim ke TPPI," kata Direktur Tipid Eksus Brigjen Victor Edy Simanjuntak, Selasa (9/6). (rna/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini