Kabareskrim Merasa Tak Perlu Periksa Wapres JK Terkait Kasus TPPI

Kabareskrim Merasa Tak Perlu Periksa Wapres JK Terkait Kasus TPPI

Mega Putra Ratya - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 20:37 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penunjukan langsung PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) dalam penjualan kondensat adalah hasil rapat yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla. Bareskrim tidak perlu memeriksa JK atas atas kesaksian Sri kepada penyidik pada Selasa (9/6) itu.

Menurut Kabareskrim Komjen Budi Waseso, penunjukan PT TPPI memang berdasarkan hasil rapat yang dipimpin JK. Meski begitu, untuk saat ini Bareskrim merasa tidak perlu untuk memeriksa JK.

"Tidak perlu (memeriksa JK) karena kesimpulannya sudah ada, jadi kita sudah cukup," kata Buwas menjawab pertanyaan wartawan usai menemani Kapolri di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (25/6/2015) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun 2009-2009 silam dilakukan penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI dengan metode penunjukkan langsung. BP Migas mencatat transaksi penjualan kondensat tercatar US$ 2,70 miliar. Sementara yang sudah dibayarkan sebesar US$ 2,57 miliar. Sehingga piutang tercatat US$ 139 juta.

"Pada saat itu mungkin Wapres JK memimpin rapat, hasil rapat itu sebenarnya kebijakannya benar, tetapi ada proses pelaksanaannya yang tidak benar, karena melanggar hasil rapat itu sendiri," ujar Buwas.

"Seperti Sri Mulyani kan memberikan petunjuk bahwa sistem pembayaran harus demikian, itu tidak dilaksanakan juga oleh pelaksana (PT TPPI)," lanjut Buwas.

Penyidik Bareskrim Polri untuk sementara tidak menemukan kaitan Sri Mulyani dalam korupsi yang melibatkan PT TPPI dan BP Migas.

"Hasil pemeriksaan Sri Mulyani saya anggap cukup keterangan beliau, karena sudah cukup jelas penjelasan yang diberikan beliau mengenai surat yang ditandatangani dan dikirim ke TPPI," kata Direktur Tipid Eksus Brigjen Victor Edy Simanjuntak, Selasa (9/6). (rna/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads