8 Perompak Kapal Tanker Bawa Uang Tunai Banyak Saat Ditangkap

8 Perompak Kapal Tanker Bawa Uang Tunai Banyak Saat Ditangkap

Rachmadin Ismail - detikNews
Senin, 22 Jun 2015 12:19 WIB
twitter (Abul Aziz Jaafar)
Ho Chi Minh City - Delapan perompak kapal tanker Malaysia Orkim Harmony yang mengaku WNI ditangkap di Vietnam. Mereka dilaporkan membawa uang tunai dalam jumlah cukup banyak saat dibekuk.

Mengutip media setempat, AFP melaporkan para perompak itu masuk ke Vietnam lewat Pulau Tho Chu. Kala itu, mereka menaiki sekoci dan sempat mengaku korban kecelakaan kapal. Namun belakangan, setelah diperiksa polisi Vietnam, para pria berusia 19-60 tahun itu mengaku sebagai perompak Orkim Harmony.

Dilaporkan juga, para perompak itu membawa uang tunai dalam pecahan mata uang asing dalam jumlah banyak. Namun tak disebutkan berapa nominal pastinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para tersangka sangat keras kepala, tak mau bekerjasama. Mereka profesional dan sangat tenang," ucap Letnan Do Van Toan, perwakilan Polair Vietnam.

Penyidik lainnya, Kolonel Le Van Minh, menyatakan para penyidik sudah memiliki amunisi yang cukup untuk menjerat para perompak.

"Vietnam aktif berkoordinasi dengan Malaysia di kasus ini. Poinnya adalah untuk membuat mereka mengakui perbuatannya," ujar Le Van Minh.

Dikonfirmasi soal kabar uang tersebut, Konjen RI di Ho Chi Minh City Jean Anes mengatakan, belum bisa memberikan jawaban. Sebab, akses tim KJRI kepada para perompak yang mengaku WNI itu masih terbatas.

"Hal tersebut belum dapat kami konfirmasi mengingat sampai kemarin malam staf KJRI yang siap di Phu Quoc Island belum diberikan akses untuk bertemu dengan para WNI tersebut. Kami harap hari ini dapat diberikan akses tersebut untuk verifikasi baik status warga negara maupun hal-hal lain berkenaan dengan keberadaan mereka," jelas Jean, Senin (22/6/2015).

Berikut nama dan asal para tersangka tersebut seperti disampaikan otoritas Vietnam kepada KJRI:

1. Hendry A (Pondok Gede, Jakarta)
2. Ruslan (Natuna, Anambas)
3. Kurniawan
4. Randi Andilya
5. Ahjas
6. Fauji (Medan, Sumut)
7. Jhon Danyel Despol (Kisaran, Sumut)
8. Abher (Barelang)

(mad/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads