Belakangan, dia enggan mengomentari kapan pelaksanaan sidak itu. Namun Jupan menegaskan dirinya akan menindaktegas siapa saja yang merokok selama masih di area Balai Kota, termasuk anggota DPRD DKI.
"Siapa pun mereka saya minta dimatikan karena Balai Kota kawasan bebas rokok," kata Jupan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penertiban dilakukan untuk mendukung pengimplementasian Perda tentang Pencemaran Udara pada tahun 2015. Perda ini lalu diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 75 tahun 2005 dan Pergub 88 Tahun 2010 tentang kawasan dilarang merokok.β
"Semua lingkungan Balai Kota, ada Perda dan Pergubnya. Mari kita dukung Perda. Saya komit dengan penegakkan Perda," tegas mantan Camat Kelapa Gading itu.
Sidak perokok ini sudah kerap dilakukan Satpol PP di lingkungan Balai Kota. Mereka berkeliling sambil membawa asbak dan meminta perokok yang sedang merokok untuk berhenti. Sayangnya, selama ini sidak tersebut hanya dilakukan di lingkungan gedung Pemprov DKI.
Tak pernah sampai ke gedung DPRD DKI padahal gedung itu masih dalam satu kawasan yang sama dengan tempat Ahok dan anak buahnya bekerja. Seorang anggota Satpol PP pernah mengatakan jika gedung DPRD DKI tak masuk dalam lingkungan Balai Kota karena itu tak mereka sidak.
Namun, hal ini dibantah Jupan dengan mengatakan jika gedung DPRD masih dalam lingkungan Balai Kota dan sah-sah saja jika disidak Satpol PP. Bahkan dengan tegas dikatakannya, itu dilakukan tanpa pandang bulu apakah pelanggarnya PNS golongan rendah atau pimpinan dewan. (aws/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini