JK: Kesalahan PT TPPI Tidak Lunasi Utang

JK: Kesalahan PT TPPI Tidak Lunasi Utang

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 12 Jun 2015 17:28 WIB
Jakarta - Dugaan tindak korupsi soal kondensat melilit BP Migas (sekarang SKK Migas) dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai kesalahan ada pada PT TPPI yang tidak melunasi utang.

"Yang salah adalah kewajiban TPPI tidak dilunasi. Bukan prosesnya. Jadi ini bisa kalau dibayar segera ya bisa selesai, berarti tidak perlu dipidana. Kan utang piutang ini kan," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2915).

Menurut JK, permasalahan antara BP Migas dan PT TPPI terdapat pada kontrak dagang kedua lembaga itu. JK menegaskan, 60 persen saham PT TPPI milik pemerintah.

"Jadi antara perusahan pemerintah dan pemerintah harus membantu. Tapi harus dipenuhi kewajibannya masing-masing," ucapnya

"Nah pertamina memenuhi kewajibannyaa memberikan kondensat, tapi ini TPPI tidak punya kewajiban untuk menyerahkan hasil kondensat itu dalam bentuk bensin, minyak tanah tidak dilakukannya," imbuh JK.

Sebelumnya, TPPI disebut menyetor hasil penjualan ke negara meski sudah melakukan 120-an kali lifting sejak April 2009. Pihak kepolisian mempermasalahkan penunjukan langsung TPPI yang dituding tidak melalui aturan perundangan dan internal di BP Migas saat itu.

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun, satu diantara tersangka tersebut, HW, berada di Singapura karena tengah menjalani perawatan sakit jantung.

(fiq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads