Anggota Komisi VIII: Sadriansyah Layak Dihukum Mati

Anggota Komisi VIII: Sadriansyah Layak Dihukum Mati

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 18 Mei 2015 14:43 WIB
Jakarta - Kelakuan Sadriansyah alias Upik (42) dinilai biadab karena tega memperkosa putri kandung ketiganya dan membunuh empat anak kandungnya. Hukuman yang setimpal untuk perbuatan Sadriansyah adalah eksekusi mati.

"Setuju hukuman mati. Biadab," kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq dalam pesan singkatnya, Senin (18/5/2015).

Dia mengatakan layaknya hukuman mati buat Sadriansyah karena sudah menghilangkan nyawa seseorang. Selain itu, tanggung jawabnya sebagai seorang ayah pun dinilai tak ada.

"Persoalan hilangnya, nurani manusia dan tanggung jawab sebagai bapak tidak ada," ujar politisi PKB itu.

Maman berharap penegak hukum menindak tegas Sadriansyah. Tak perlu ragu menjatuhkan hukuman mati kepada seorang bapak yang tak berperikemanusiaan.

"Lebih kejam Sadriansyah dibandingkan binatang. Biadab," sebutnya.

(Hardani Triyoga/Elvan Dany Sutrisno)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads